Ratusan Buruh Sumsel Turun ke Jalan, Desak Revisi UMSP dan Perlindungan Lebih Adil

Demo ratusan buruh di gedung DPRD Sumsel--

KORANHARIANMUBA.COM– Ratusan buruh dari berbagai aliansi serikat pekerja di Sumatera Selatan menggelar aksi damai di halaman DPRD Provinsi Sumsel, Kamis 1 Mei 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.

Alih-alih merayakan, para buruh menyebut momentum ini sebagai bentuk peringatan kepada pemerintah atas berbagai ketidakadilan yang masih dialami kalangan pekerja. Dengan membawa spanduk dan menyuarakan aspirasi secara tertib, massa buruh memulai aksi dengan long march dari kawasan BKB Palembang menuju kantor DPRD Sumsel di Simpang 5.

Aksi ini diikuti berbagai elemen serikat pekerja, antara lain KSBSI, FSB Nikeuba, FSB Kamiparho, FSB Kikes, KPBI, SB SRI, SERBUK, FSP2KI, SP PLN Indonesia, KASBI, FBPI, KSPSI Jumhur, FSPPP, FSP RTMM, serta Gerakan Peduli Buruh untuk Keadilan (Gepbuk) Sumsel.

BACA JUGA:Kembali Lanjutkan Gotong Royong, Bersihkan Lingkungan Dibelakang Pasar Sungai Lilin

BACA JUGA:Kamaru Usman Comeback! Hadapi Joaquin Buckley di Laga Utama UFC Atlanta 14 Juni 2025

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, para buruh menyuarakan sejumlah tuntutan utama. Di antaranya adalah revisi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumsel yang dianggap belum mencerminkan keadilan bagi para pekerja. Mereka menuntut penyesuaian berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi.

Selain itu, mereka juga mendorong pemerintah daerah segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur perlindungan dan kesejahteraan buruh secara menyeluruh—baik buruh formal maupun informal.

“Buruh butuh kepastian hukum atas hak-haknya. Dengan adanya Perda atau Pergub, tidak hanya pengusaha yang terbantu, tapi juga para pekerja yang selama ini belum terlindungi secara maksimal,” ujar Hermawan, Koordinator Aksi.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Pastikan Semua Persiapan Keberangkatan JCH Asal Sumsel Sudah Maksimal

BACA JUGA: PBSI Ambil Sikap Tegas, Atlet Muda Ditegur Usai Lakukan Aksi Tidak Sportif di Sirnas Kepri 2024

Tuntutan lainnya mencakup pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Polda Sumsel untuk mempercepat penanganan pelanggaran hak-hak normatif pekerja, serta optimalisasi peran pengawas ketenagakerjaan dan PPNS di lingkungan Disnakertrans.

“Jika ada oknum pengusaha yang melanggar, harus ditindak tegas. Begitu juga aparat pengawas yang tidak bekerja maksimal harus diberi sanksi. Ini soal keadilan,” tegas Hermawan.

Aksi yang berlangsung damai ini dikawal oleh aparat dari Polrestabes Palembang. Meski suasana berlangsung kondusif, massa buruh tetap menunjukkan semangat juang tinggi untuk memperjuangkan hak-haknya.

Para buruh menutup aksi dengan peringatan tegas kepada pemerintah. Jika tuntutan tidak ditindaklanjuti, mereka berjanji akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.

Hari Buruh Internasional di Sumsel tahun ini menjadi simbol perlawanan damai terhadap ketimpangan dan panggilan untuk perubahan nyata dalam dunia ketenagakerjaan.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan