Masa Kurungan Nikita Mirzani Ditambah, Pengacara Ungkap Alasan

Nikita Mirzani (instagram)--

Masa, Kurungan, Nikita Mirzani ,Ditambah, Pengacara ,Ungkap ,Alasan

 

Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang

KORANHARIANMUBA.COM,- Masa penahanan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman diperpanjang hingga 1 Juni 2025.

Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, yang mengaku baru saja menerima informasi dari pihak kepolisian.

Menurut Fahmi, perpanjangan selama 30 hari ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat ancaman hukuman untuk tindak pidana yang menjerat kliennya tergolong berat, yaitu di atas sembilan tahun.

Ia juga menegaskan bahwa Nikita Mirzani tidak akan dipindahkan ke rumah tahanan lain.

Namun, Fahmi mempertanyakan mengapa berkas perkara kliennya belum juga dilimpahkan ke kejaksaan.

Ia berpendapat, jika bukti sudah mencukupi, seharusnya proses pelimpahan dapat segera dilakukan. Ia menyayangkan jika penundaan ini mengindikasikan pihak berwenang masih mencari bukti tambahan.

Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh Reza Gladys Prettyani Sari bersama Mail Syahputra dan dr. Oky Pratama atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik. Selain itu, ketiganya juga dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam kasus ini, Nikita dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU. Proses penyidikan oleh pihak kepolisian masih berlangsung hingga saat ini (jpnn)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan