Dinas PPPA Sumsel Gandeng LBH Bima Sakti Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Dinas PPPA Sumsel Gandeng LBH --

KORANHARIANMUBA.COM– Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Selatan terus menjadi sorotan. Untuk menekan angka tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti.

Kepala Dinas PPPA Sumsel, Fitriana, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini pihaknya telah menerima 25 laporan kekerasan. Bentuk kekerasan yang dilaporkan beragam, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, penelantaran, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Dengan adanya MoU ini, kami berharap sinergi bersama LBH Bima Sakti dapat memberikan pendampingan maksimal bagi para korban hingga ke proses penegakan hukum,” ujar Fitriana, Sabtu 10 Mei 2025.

BACA JUGA:Kapal Jukung Muatan Barang Meledak di Sungai Musi, Tiga Luka dan Empat Masih Hilang

BACA JUGA:Polsek Babat Supat Ringkus Pencuri Motor Listrik Buronan Lima Bulan

Ia mengakui bahwa Dinas PPPA memiliki keterbatasan dalam mendampingi korban hingga tahap hukum, sehingga kerja sama ini diharapkan mampu mengisi celah tersebut dan mempercepat proses pemulihan hak korban.

Ketua LBH Bima Sakti, Conie Pania Puteri, menyampaikan bahwa pihaknya akan aktif mendampingi kasus-kasus yang masuk melalui UPTD PPPA Sumsel. Pendampingan dilakukan mulai dari proses di kepolisian, kejaksaan, hingga ke pengadilan.

“Kami juga akan menggelar sosialisasi untuk pencegahan dan memastikan korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya. Efek jera sangat penting untuk menurunkan angka kekerasan,” kata Conie.

Ia menegaskan komitmennya untuk membantu semua korban agar tidak kehilangan haknya dan agar pelaku dihukum sesuai perundangan yang berlaku.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan