Tiga Pria Diamankan Polisi karena Pungli di SPBU Wijaya Lubuk Linggau

Pelaku pungli ditangkap polisi--

KORANHARIANMUBA.COM — Petugas Polsek Lubuk Linggau Utara mengamankan tiga pria yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir-sopir yang mengantre solar di SPBU Wijaya, Jumat 9 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketiganya adalah Abu Saman (48), warga Kelurahan Lubuk Tanjung, Aziz (63), warga Kelurahan Puncak Kemuning, dan Agusti (48), warga Kelurahan Megang, semuanya berasal dari Kecamatan Lubuk Linggau.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Utara, Kompol Denhar, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, ketiga pelaku tertangkap tangan saat meminta uang kepada sopir truk yang tengah mengantre bahan bakar.

BACA JUGA:Korban Selamat Ceritakan Detik-Detik Kapal Wisata Tenggelam di Pantai Malabero Bengkulu

BACA JUGA:Bus AKDP Terbakar di Dekat RSUD Bari Palembang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Ketiganya tertangkap tangan sedang melakukan pungli kepada para sopir yang mengantre solar di SPBU Wijaya,” tegas Kapolsek.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp77 ribu yang diduga hasil pungli. Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu, dan Rp1 ribu.

Setelah diamankan, ketiganya dibawa ke Polsek Lubuk Linggau Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, polisi tidak melakukan penahanan dan hanya memberikan sanksi pembinaan.

“Mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kami juga sudah meminta pihak SPBU untuk menertibkan antrean agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah Kompol Denhar.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan di lokasi-lokasi rawan pungli guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan