Warga Binaan Lapas Sekayu Terima Remisi Hari Raya Waisak 2025

Warga Binaan Lapas Sekayu Terima Remisi Waisak--
KORANHARIANMUBA.COM— Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Waisak 2025. Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis di Aula Lapas Sekayu, Senin 12 Mei 2025
Remisi berupa pengurangan masa hukuman selama satu bulan ini diberikan kepada warga binaan beragama Buddha yang dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.
BACA JUGA:Polres Muba Gencarkan Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Pungli
BACA JUGA:Membanggakan, Tim Judo Muba Sumbang Medali Emas Kejurprov Sumsel 2025
"Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat," ujar Aris.
Dalam sambutan resmi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, ditegaskan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang memenuhi syarat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemberian remisi tidak hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga penghormatan terhadap hak-hak warga binaan. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk memberikan harapan dan kesempatan bagi mereka agar kembali menjadi pribadi yang lebih baik," ungkap Agus.
Melalui pemberian remisi ini, pemerintah berharap seluruh warga binaan termotivasi untuk menjalani proses pembinaan dengan sungguh-sungguh dan siap kembali berkontribusi positif bagi masyarakat setelah menjalani masa hukuman.(*)