Satreskrim Polres Banyuasin Bekuk Empat Pelaku Komplotan Pencurian Hewan Ternak yang Meresahkan

Kompolotan pencuri hewan ternak ditangkap --

KORANHARIANMUBA.COM– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin berhasil menangkap empat pelaku pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Bumi Sedulang Setudung.

Keempat tersangka yang diamankan adalah Rizal (34) dan Sandra (32) warga Ogan Ilir, Anit alias Mawi (42) warga Banyuasin, serta Rusli (40) warga Musi Banyuasin (Muba).

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan polisi di tiga lokasi berbeda, yakni Teluk Betung Kecamatan Pulau Rimau pada 23 Maret, Cangkring Kelurahan Pangkalan Balai pada 28 April, dan Jalan Manggus Kelurahan Pangkalan Balai pada 9 Mei 2025.

BACA JUGA:Lapas Sekayu Gelar Sosialisasi Cegah Kanker Sedini Mungkin Bersama YSKI

BACA JUGA:Polres Muba dan Musi Rawas Perkuat Pengamanan Perbatasan, Salurkan 4 Ton Beras untuk Warga

“Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Akhirnya pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025 pukul 00.30 WIB, tim Opsnal Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Betung berhasil menangkap para pelaku di Jalan Bintang Campak, Kelurahan Sterio, Kecamatan Banyuasin III.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil Sigra, senjata api rakitan beserta 5 amunisi, 4 pisau, parang, gunting, handphone, senter, dan tali.

Kasat Reskrim menambahkan, Anit merupakan otak dari komplotan ini yang berperan sebagai pemandu arah dan menentukan lokasi aksi pencurian. Para pelaku beraksi pada malam hari dengan menyembelih hewan ternak langsung di tempat, kemudian mengambil daging hasil curian tersebut.

“Pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya bisa sampai 7 tahun penjara,” tegas AKP Teguh Prasetyo.

Sementara itu, Camat Banyuasin III Santo mengucapkan terima kasih kepada jajaran Satreskrim Polres Banyuasin atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas kerja keras pihak kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah kami,” pungkasnya.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan