Truk Bermuatan Mi Instan Terperosok di Betung, Warga Ramai-Ramai Menjarah Muatan

Muatan Truk Kecelakaan dijarah warga--

KORANHARIANMUBA.COM – Sebuah aksi penjarahan terhadap truk bermuatan mi instan viral di media sosial, setelah rekaman video menunjukkan sejumlah warga mengambil barang dari dalam truk yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Betung–Sekayu, Desa Suka Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Insiden terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Truk yang tengah melintas mengalami kecelakaan dan terperosok ke bahu jalan. Bukannya membantu, sejumlah warga justru memanfaatkan situasi dengan menjarah muatan mi instan dari dalam truk.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak pengemudi truk berusaha mencegah aksi warga yang secara bergantian mengambil barang dan langsung kabur menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Buru Pelaku Pembunuhan PPL Hamil di Perkebunan Tebu

BACA JUGA:Pengamen Meresahkan Kembali Muncul di Kawasan BKB Palembang, Satpol PP Ingatkan Aturan

"Ambillah lah ya, tinggal malu bae kamu. Katek malu galo kamu nih, maling galo kamu, setan kamu," terdengar suara kesal sopir truk yang merekam aksi tersebut sebagai bentuk peringatan dan upaya pencegahan.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi di wilayah Desa Suka Mulya, Kecamatan Betung.

"Betul, kejadiannya pada Sabtu (17/5) sekitar pukul 10.00 WIB. Informasinya pihak pengurus truk berencana melaporkan kejadian itu ke Polres Banyuasin hari Minggu," ujarnya.

Namun hingga Minggu malam, laporan resmi dari pihak pengemudi atau perusahaan pemilik truk belum diterima oleh pihak kepolisian.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi kecelakaan sebagai kesempatan melakukan tindakan kriminal. "Kami akan menindak tegas apabila terbukti ada unsur pidana dalam kejadian ini," tegas AKP Teguh.

Hingga kini, polisi masih menunggu laporan resmi dan mendalami bukti-bukti yang beredar di media sosial guna menindaklanjuti kasus tersebut.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan