Ribuan Driver Ojol Datangi DPRD Sumsel, Tuntut UU Khusus Transportasi Online

Demo para pengendara Ojol --
KORANHARIANMUBA.COM– Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai komunitas dan paguyuban yang tergabung dalam Aliansi Ojol Palembang Bersinergi (AJPB) memadati halaman Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 20 Mei 2025.
Mereka datang menyuarakan aspirasi dan menuntut perlindungan hukum lewat pembentukan Undang-undang tentang transportasi berbasis teknologi.
Massa aksi yang didominasi pengemudi roda dua (R2) ini mendesak pemerintah untuk memberikan kejelasan hukum terhadap status kemitraan mereka dan menjamin kesejahteraan para pengemudi yang menggantungkan hidup dari sektor transportasi online.
BACA JUGA:Kadin kominfo Muba H Sinulingga: Mentor Inspiratif untuk PKA Angkatan II 2025
BACA JUGA:Bumbu Dapur Masih Terjangkau, Pedagang Optimis Jelang Idul Adha
"Kami ingin pemerintah hadir dan berpihak kepada pengemudi Ojol, agar kami bisa hidup lebih layak dan tidak terus dirugikan oleh kebijakan sepihak dari aplikator," tegas M. Asrul Indrawan, Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel.
Asrul menjelaskan, selama ini potongan biaya dari pihak aplikator yang mencapai 15-20 persen sangat membebani pengemudi R2, berbeda jauh dengan pengemudi roda empat (R4) yang hanya dikenakan potongan sekitar 5 persen.
“Potongan besar itu membuat penghasilan kami kian tergerus, padahal kami bekerja dari pagi hingga malam. Pemerintah harus hadir untuk mengatur tarif standar dan membatasi pemotongan yang tidak adil,” ujarnya.
Dalam orasi yang berlangsung damai tersebut, massa aksi juga meminta agar pemerintah bisa menindak tegas aplikator yang tidak mematuhi aturan, termasuk menutup operasional aplikator yang melanggar ketentuan.
“Kalau aplikator tidak patuh, pemerintah harus berani menindak. Bahkan jika perlu, cabut izin operasionalnya,” tegasnya.
Selain itu, para pengemudi juga menyoroti ketimpangan perlakuan antara mereka dengan aplikator. Mereka merasa hanya dimanfaatkan sebagai alat promosi tanpa pernah mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak.
“Kami memakai atribut dan rompi aplikator seperti iklan berjalan, tapi suara kami jarang didengar. Sudah saatnya ada UU yang benar-benar membela nasib pengemudi Ojol,” pungkas Asrul.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang digelar serentak oleh para pengemudi Ojol dari Aceh hingga Papua, sebagai bentuk solidaritas dalam memperjuangkan perlindungan hukum yang setara dan kesejahteraan yang berkeadilan.(*)