Guru Olahraga SMK di Lubuk Linggau Ini Diamankan, Ini Kasusnya

Oknum guru diamankan--

KORANHARIANMUBA.COM – Oknum guru olahraga SMK Negeri 1 Lubuk Linggau, Arwan Yanheta (37), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswinya. Arwan kini ditahan di Polres Lubuk Linggau.

Penetapan status tersangka ini diumumkan oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Aditia Bagus Arjunadi, pada Sabtu 24 Mei 2025 malam, setelah penyidik melakukan gelar perkara dan pemeriksaan.

Kasus ini mencuat ke publik setelah para pelajar SMK Negeri 1 Lubuk Linggau menggelar demonstrasi pada Jumat 23 Mei 2025, menyusul dugaan adanya beberapa korban lain selain satu siswi yang kini menjadi korban resmi.

BACA JUGA:Kolaborasi 112 dan 119: Wujud Nyata Pelayanan Kesehatan Prima di Musi Banyuasin

BACA JUGA:Truk Bermuatan Cabai Terbalik di Tikungan Pertamina Sungai Lilin, Tiga Orang Terluka

Korban dalam kasus ini adalah siswi berinisial Kuncup (17). Peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi pada Senin 27 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, Arwan diduga memanggil Kuncup ke ruang olahraga.

Setibanya di sana, Arwan secara tiba-tiba memeluk korban dari depan, meremas pantat, dan kemudian meremas payudara korban sebelum menyuruhnya kembali ke kelas.

Orang tua korban yang tidak terima dengan kejadian ini segera melaporkan Arwan ke Polres Lubuk Linggau.

Sebagai barang bukti, polisi telah menyita baju, celana, celana dalam, dan bra milik korban. Meskipun demikian, dalam pemeriksaan, Arwan Yanheta menyangkal telah melakukan tindakan cabul tersebut.

Kasus ini turut menarik perhatian alumni SMK Negeri 1 Lubuk Linggau. Fahrul Tarmizi Solihin, alumni angkatan 1995, menyampaikan pandangan pribadinya melalui media sosial Facebook pada Minggu

Fahrul mengungkapkan bahwa selama masa sekolahnya, guru-guru di SMK Negeri 1 Lubuk Linggau dikenal sangat berkompeten dan tidak pernah merugikan siswa. Ia berharap agar kejadian yang dilakukan oleh oknum ini tidak serta-merta menjelekkan nama baik sekolah secara keseluruhan.

"Jangan karena satu kasus dan oknum, jadi menjelekan nama sekolah," ujarnya.

Ia menekankan agar masyarakat fokus pada oknum yang bersangkutan, dan berharap para orang tua tidak ragu untuk menyekolahkan anaknya di SMK Negeri 1 Lubuk Linggau karena perbuatan tercela tersebut adalah murni tindakan oknum.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan