Baca Koran harian Muba Online

Pemkot Palembang Luncurkan Program Bantuan Hukum Gratis untuk Warga

Peluncuran Bantuan Hukum Gratis Pemkot Palembang--

KORANHARIANMUBA.COM – Pemerintah Kota Palembang resmi meluncurkan program bantuan hukum gratis bagi warganya, Senin 26 Mei 2025, di Balai Kecamatan Ilir Timur 1.

Program ini merupakan salah satu inisiatif Palembang Peduli yang digagas Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, untuk memberikan akses keadilan kepada masyarakat kurang mampu dan membantu mereka memahami persoalan hukum.

Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, menyampaikan bahwa program ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya.

BACA JUGA: PT Pusri Palembang Gelar Pelatihan Urban Farming, Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Bongkar Gudang Narkotika di Rumah Kosong, 101 Butir Ekstasi dan 22 Paket Sabu

“Program ini hadir untuk membantu warga yang memiliki masalah hukum agar tidak merasa sendirian. Masyarakat dapat berkonsultasi secara gratis dengan pengacara yang bekerja sama dengan Pemkot Palembang,” jelas Prima.

Program ini akan dilaksanakan di setiap kelurahan melalui Pojok Konsultasi Hukum Gratis, dengan jadwal konsultasi pada hari kerja.

“Intinya kita bantu dulu dengan mediasi, mencari titik temu agar permasalahan warga bisa selesai secara damai. Kalau tidak memungkinkan, kita akan mendampingi hingga proses peradilan dengan pendekatan restorative justice,” tambah Prima.

Sekretaris Jenderal DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Kota Palembang, Amin Rais SH MH, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa konsultasi yang diberikan mencakup berbagai bidang hukum, termasuk pidana dan perdata seperti masalah waris.

“Saat ini, Pojok Konsultasi Hukum Gratis baru tersedia di Kecamatan Ilir Timur 1. Ke depan, kami berharap layanan ini dapat tersedia di setiap kecamatan di Palembang,” ujar Amin Rais.

Program bantuan hukum ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Palembang melalui Bagian Hukum dan FERARI Cabang Palembang.

Diharapkan, inisiatif ini dapat menjadi solusi konkret dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum dengan mudah dan cepat, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah-tengah warga.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan