Kasus Utang Piutang Berujung Penculikan Anak di Muratara, Pelaku Buron

Bocah korban penculikan berhasil diselamatkan Polres Muratara--
KORANHARIANMUBA.COM– Kasus utang piutang di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berujung penculikan anak. Seorang pria berinisial HA (30) yang diduga pelaku kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Muratara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025. Bermula dari persoalan utang yang dimiliki ibu korban, bocah perempuan berusia 7 tahun berinisial AKR, terhadap pelaku HA.
Diduga kesal karena utangnya tak kunjung dibayar, HA nekat menculik AKR saat sedang bermain bersama teman-temannya di halaman rumah, di Dusun II, Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit.
Karena sudah sering datang ke rumah untuk menagih utang, AKR tak menaruh curiga dan mau saja ikut dengan HA.
BACA JUGA:Pria Diduga Preman Diamankan di Depan Gerbang Tol Kramasan Ogan Ilir
BACA JUGA:Pedagang Kue Kering di Pasar Kalangan Ngulak Rasakan Lonjakan Penjualan Jelang Idul Adha
“Saat itu ibu korban ada di dalam rumah, dan tidak menyadari anaknya sudah tidak ada di halaman. Setelah mencari, barulah diketahui dari tetangga bahwa AKR dibawa oleh HA,” ungkap Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin.
Beberapa jam setelah penculikan, sekitar pukul 13.59 WIB, HA menghubungi ibu korban melalui telepon dan meminta agar utang segera dilunasi.
Mendapat kabar tersebut, ibu korban panik dan langsung melapor ke Polres Muratara. Tim Satreskrim yang menerima laporan langsung bergerak cepat melacak keberadaan pelaku.
Pada sore harinya, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil menemukan lokasi HA di Kecamatan Rawas Ulu. Polisi langsung berkoordinasi dengan Polsek setempat dan mendatangi rumah terduga pelaku.
“Di lokasi, sempat terjadi negosiasi. HA meminta uang tebusan agar anak dikembalikan. Namun, setelah upaya persuasif, korban berhasil diselamatkan. Sementara HA melarikan diri,” kata Nasirin.
Keesokan harinya, Senin, 26 Mei 2025, polisi mendapat informasi keberadaan HA di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu.
Saat dilakukan upaya penangkapan, pelaku melarikan diri dengan cara menceburkan diri dan berenang ke sungai. Upaya pengejaran oleh petugas sempat dilakukan, namun HA berhasil kabur.
“Selain itu, pihak keluarga pelaku sempat berteriak-teriak dan membuat situasi semakin tidak kondusif. Warga mulai ramai berkumpul di sekitar lokasi, sehingga petugas menarik diri ke Polres Muratara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Nasirin.
Barang bukti berupa satu helai baju lengan panjang dan satu celana panjang milik korban berhasil diamankan petugas.
Hingga kini, HA masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Muratara. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana penculikan tersebut. (*)