Tim Umang-Umang Polsek STL Ulu Terawas Amankan Pencuri HP yang Dipancing Keluar dari Persembunyian

Pencuri HP Ditangkap Polres Musi Rawas--
KORANHARIANMUBA.COM– Tim Umang-Umang Unit Reskrim Polsek STL Ulu Terawas berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian handphone (HP) dengan cara memancingnya keluar dari tempat persembunyiannya, Kamis malam.
Pelaku diketahui bernama Eko Saputra (30), warga RT 04 Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas. Eko ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB oleh Kanit Reskrim Polsek STL Ulu Terawas, Aiptu Asri, bersama timnya.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Pranata, melalui Kapolsek STL Ulu Terawas, AKP Dedy Purnomo, didampingi Kasi Humas Ipda Aji Lamsari, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pencurian dari korban, Nesa (20), warga Jalan Jambi Lama, Kelurahan Terawas.
BACA JUGA:Warga Diterkam Buaya Saat Mengambil Air, Tangan Putus dan Dada Luka
BACA JUGA:Warga Seribandung Geger, Pria Ditemukan Meninggal di Pondok
“Modus pelaku adalah membobol jendela kamar samping rumah korban. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu unit HP Samsung A16 5G beserta uang tunai Rp50.000. Total kerugian korban ditaksir sekitar Rp3,65 juta,” jelas Kapolsek.
Mendapat laporan tersebut, Tim Umang-Umang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Informasi mengenai lokasi persembunyian Eko pun didapatkan, dan tim segera menyusun strategi untuk memancing pelaku keluar dari tempat persembunyiannya.
"Upaya ini berhasil. Saat pelaku keluar, tim langsung melakukan penangkapan. Meski sempat melakukan perlawanan, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti," ujar AKP Dedy.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu jaket hitam, satu unit HP Samsung A16 5G, dan kotak HP tersebut.
Eko kini sudah diamankan di Polsek STL Ulu Terawas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.