Pemprov Sumsel Tanggung BPJS Ketenagakerjaan Pengrajin Besi Ogan Ilir

Pemprov Sumsel Tanggung BPJS Ketenagakerjaan Pengrajin Besi Ogan Ilir--
KORANHARIANMUBA.COM,- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, menunjukkan perhatiannya terhadap keselamatan kerja para pengrajin besi di Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Bentuk kepedulian tersebut diwujudkan dengan kesediaan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menanggung pembayaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi seluruh pengrajin besi di wilayah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Gubernur Herman Deru setelah melakukan peninjauan terhadap kegiatan pengrajin tenun songket di Desa Limbang Jaya 1, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu (31/5/2025) siang.
Dalam kesempatan tersebut, gubernur menyoroti risiko pekerjaan yang tinggi yang dihadapi oleh para pandai besi.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Inisiasi Koperasi Merah Putih untuk Berdayakan Pengrajin Songket Ogan Ilir
BACA JUGA:Polres Muba Ringkus Dua Pengedar Narkoba dalam Satu Desa
Menyadari kondisi tersebut, Gubernur Herman Deru meminta Camat dan Wakil Bupati setempat untuk segera melakukan pendataan terhadap seluruh pengrajin besi yang ada. Keputusan untuk menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi para pengrajin, di mana pembayaran premi secara mandiri dinilai dapat menjadi beban bagi mereka.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk menjamin keselamatan kerja serta meningkatkan kesejahteraan para pengrajin besi beserta keluarga mereka. Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa langkah ini penting mengingat tingginya risiko kecelakaan yang melekat pada pekerjaan sebagai pengrajin besi. Pemerintah Provinsi akan segera meminta data para pengrajin untuk kemudian membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka