Pemkab Muba dan RSJ Ernaldi Bahar Evakuasi ODGJ Dipasung di Desa Teluk Kijing II

Evakuasi ODGJ Dipasung di Teluk Kijing--
KORANHARIANMUBA.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam menangani persoalan kesehatan jiwa kembali dibuktikan.
Pada Selasa, 3 Juni 2025, tim gabungan dari berbagai unsur berhasil mengevakuasi seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah lama dipasung di Dusun II, Desa Teluk Kijing II, Kecamatan Lais.
Evakuasi dihadiri Bupati Muba HM Toha Melalui Kadinsos Muba Sekaligus PLT Asisten 1 Ardiansyah, S.E, M.M, Ph.D CMA yang diwakili Sekrertaris Dinsos Muba Drs. Yuliarto M.Si yang Didampingi Kabid Rehabsos Tugiman, S.Pd.,M.Si dan Staf Bersama tim kesehatan jiwa (Keswa),Dinkes Muba, Puskesmas Teluk Kijing, Camat Lais, Satpol PP Kecamatan Lais, Polsek Lais, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pemerintah desa setempat.
BACA JUGA:Dinkes Muba Serahkan SK Plt. Kepala dan Kasubbag TU Puskesmas Tanah Abang
BACA JUGA:Muba Terus Matangkan Persiapan Porprov dan Peparprov Sumsel 2025, Peluncuran Digelar 27 Juni
Sekretaris Dinsos Muba, Drs. Yuliarto M.Si, yang turut memimpin langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya serius Pemkab Muba untuk memastikan para ODGJ mendapat perawatan dan perlakuan yang manusiawi.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga Muba yang mengalami pemasungan. ODGJ harus mendapatkan hak mereka atas layanan kesehatan dan pemulihan yang layak,” tegas Yuliarto.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar melepas pasung, tetapi merupakan pendekatan menyeluruh yang mengedepankan hak asasi manusia dan rehabilitasi berbasis pelayanan terpadu.
Sementara itu, Kabid Rehabsos Dinsos Muba, Tugiman, S.Pd., M.Si, menyatakan bahwa penanganan ODGJ merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur, baik pemerintah, tenaga medis, maupun masyarakat.
“Dengan sinergi yang baik, kita bisa mewujudkan Muba dan Sumatera Selatan yang bebas pasung. Ini adalah bentuk kepedulian dan kemanusiaan yang nyata,” ujarnya.
Usai dievakuasi, ODGJ tersebut langsung dirujuk ke RSJ Ernaldi Bahar Palembang untuk mendapatkan perawatan intensif dan rehabilitasi medis.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Muba dalam mendukung program nasional Indonesia Bebas Pasung dan mewujudkan layanan kesehatan jiwa yang inklusif serta berkeadilan bagi seluruh warga.(*)