Polsek Sungai Lilin Terima Penyerahan Senpi Rakitan

Polsek Sungai Lilin Terima Penyerahan Senpi Rakitan--
KORANHARIANMUBA.COM,- Dalam langkah signifikan untuk mendukung Operasi Senpi Musi 2025, Polsek Sungai Lilin berhasil menerima penyerahan sukarela satu pucuk senjata api rakitan dari masyarakat. T
indakan kerja sama ini menggarisbawahi upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban umum di wilayah tersebut.
Penyerahan senjata api tersebut berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, bertempat di Mapolsek Sungai Lilin.
--
Satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver berwarna silver dengan gagang coklat, dan tanpa amunisi, diterima langsung oleh Kapolsek Sungai Lilin AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si. Senjata api tersebut diserahkan oleh Lurah Sungai Lilin Jaya, Sdr. M. Zuber.
Kapolsek Kenedi menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela. Senjata api yang diserahkan tersebut saat ini telah diamankan di Polsek Sungai Lilin untuk proses lebih lanjut.
BACA JUGA:Komite CSR Sungai Lilin Mendapat Apresiasi Bupati Muba atas Dukungan Porprov XV Sumsel
BACA JUGA:Perbaikan Jembatan Desa Warga Mulya (B4) Muba Segera Dimulai
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila masih ada yang menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak Kepolisian. Tindakan ini adalah wujud nyata kerja sama masyarakat dan Polri dalam menjaga kamtibmas," ujar AKP Jon Kenedi, S.H., mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Polres Musi Banyuasin dalam melaksanakan Operasi Senpi Musi 2025. Tujuan utama operasi ini adalah untuk secara signifikan mengurangi peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin, yang pada akhirnya berkontribusi pada terciptanya komunitas yang lebih aman dan tenteram.