Jembatan Bailey Tersenggol Trailer Bertonase Berat, BBPJN Sumsel Larang Kendaraan di Atas 20 Ton Melintas Mula

Kendaraan bertonase besar --

KORANHARIANMUBA.COM– Imbas dari tersenggolnya jembatan bailey oleh kendaraan trailer bermuatan lebih dari 20 ton, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan mengambil langkah tegas.

Mulai Rabu, 18 Juni 2025, seluruh kendaraan dengan bobot lebih dari 20 ton dilarang melintas di ruas jalan Sekayu–Lubuklinggau, khususnya pada titik jembatan bailey di Desa Air Durian, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin.

Insiden yang terjadi pada Senin malam, 16 Juni 2025, tersebut menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas struktur jembatan bailey, yang dibangun sebagai pengganti sementara jembatan utama yang sedang diperbaiki.

BACA JUGA:Pemkab Muba dan BPJS Kesehatan Perkuat Komitmen Peningkatan Cakupan dan Keaktifan Peserta JKN

BACA JUGA:Polsek Sungai Lilin Terima Penyerahan Senpi Rakitan

“Kami sedang memeriksa apakah ada tiang yang bergeser akibat senggolan tersebut. Sebelum ada kerusakan lebih lanjut, kami putuskan kendaraan bertonase besar dilarang melintas,” ujar Yusridianysah, PPK 1.3 PJN 1 Sumsel.

Sebagai langkah pengamanan, BBPJN akan menempatkan petugas penjaga di lokasi secara bergantian untuk memastikan larangan ini dipatuhi.

Ia menekankan bahwa jembatan bailey hanya didesain untuk dilewati kendaraan bermuatan maksimal 20 ton.

Untuk kendaraan berat, BBPJN Sumsel telah menyiapkan rute alternatif. Dari arah Lubuklinggau, kendaraan dapat melintasi Jalinsum Lubuklinggau–Tebing Tinggi–Lahat–Muara Enim–Prabumulih–Palembang, atau melalui jalur Lubuklinggau–Sarolangun–Muara Tembesi–Jambi–Peninggalan–Sungai Lilin–Betung–Palembang. Jalur sebaliknya berlaku bagi kendaraan dari arah Palembang.

Sebelumnya, larangan bagi kendaraan bertonase besar telah mulai disosialisasikan sejak 11 Juni 2025, beriringan dengan dimulainya perbaikan jembatan Air Durian.

Namun dengan kejadian terbaru ini, BBPJN memperketat pengawasan dan pelarangan demi keselamatan pengguna jalan dan kelangsungan konstruksi jembatan.

“Ini langkah preventif agar tidak terjadi kecelakaan atau kerusakan yang lebih besar. Kami harap semua pihak mematuhi kebijakan ini,” pungkas Yusri.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan