Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025, Bupati Toha Tekankan Kemandirian Energi Rakyat

Bupati Toha Tekankan Kemandirian Energi Rakyat--

KORANHARIANMUBA.COM,-  Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mencatatkan langkah strategis di sektor energi nasional.

Kali ini, Pemkab Muba menggelar sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat. Muba dinobatkan sebagai salah satu inisiator utama lahirnya regulasi penting ini.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate pada Rabu (19/6/2025) ini dibuka langsung oleh Bupati Muba, H. M. Toha.

BACA JUGA:Muba Matangkan Persiapan Porprov XV, Tim Gabungan Pastikan Kesiapan Lapangan Tembak

BACA JUGA:Kemacetan 5 Kilometer Akibat Pergantian Jembatan di Jalan Lintas Tengah Sekayu–Lubuklinggau

Hadir dalam kesempatan tersebut ratusan pengelola dan pemilik lahan sumur minyak rakyat, serta Direktur Utama BUMD Petro Muba, Khadafi. Sosialisasi ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat legalitas, keberlanjutan, dan kontribusi ekonomi sumur minyak rakyat bagi daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Toha menegaskan bahwa kekuatan energi Muba tidak hanya terletak pada potensi sumber daya alam, tetapi juga semangat masyarakatnya dalam mengelola sumber daya secara mandiri dan legal.

"Walau wong dusun, kalau hendak, galak dan mau, pasti bisa. Masyarakat kita tidak boleh hanya jadi penonton di rumah sendiri,” ujar Toha, yang disambut tepuk tangan peserta.

Ia menambahkan, “Dengan adanya regulasi tentang pengelolaan minyak berdasarkan Permen ESDM tersebut, mari kita penuhi dan mari kita patuhi regulasinya."

Menurutnya, keberadaan ribuan sumur minyak rakyat di wilayah Muba telah menjadi sumber pendapatan alternatif yang signifikan.

Dengan terbitnya Permen ESDM ini, pengelolaan yang semula dilakukan secara tradisional dapat bertransformasi menjadi lebih terstruktur dan profesional, tanpa menghilangkan peran masyarakat lokal.

Sementara itu, Dirut Petro Muba, Khadafi, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa sinergi antara Petro Muba, masyarakat pengelola, dan pemerintah menjadi kunci keberhasilan Muba dalam mendorong pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan ini.

“Kami siap menjadi katalis dalam menyalurkan minyak rakyat secara legal dan menguntungkan semua pihak, terutama daerah,” tandasnya.

Sebagai informasi, Muba menjadi daerah percontohan nasional dalam hal tata kelola minyak rakyat berbasis kemitraan antara BUMD dan masyarakat. Potensi produksi minyak dari sumur rakyat di Muba disebut-sebut bisa mencapai ribuan barel per hari, dengan kontribusi miliaran rupiah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Khadafi menambahkan bahwa berkat dukungan Pemkab Muba, para pelaku pengeboran sumur minyak kini terlindungi dan dapat menjalankan usaha mereka dengan aman. Saat ini, terdapat lebih dari 7.000 sumur minyak yang menghidupi 30% warga Muba. "Kami yakin dengan kepemimpinan HM Toha, sejumlah tantangan akan diatasi dan peluang ekonomi dapat dimanfaatkan untuk masyarakat Muba ke depannya," tegas Khadafi.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan