Pemprov dan PTA Palembang Bersinergi Wujudkan Hukum Berkeadilan, Fokus Perlindungan Janda dan Anak Terlantar
Gubernur Sumsel H Herman Deru mendukung untuk wujudkan hukum berkeadilan, Fokus Perlindungan Janda dan Anak Terlantar--
KORANHARIANMUBA.COM,- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan yang berpihak pada kelompok rentan.
Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang yang baru, Drs. H. Abdullah, S.H., M.H., pada Jumat (20/6/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumsel, keduanya membahas rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk menjamin hak-hak janda dan anak yang ditelantarkan setelah perceraian.
"Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial dari negara, melalui pemerintah dan peradilan agama," ujar Herman Deru.
BACA JUGA:Bupati Muba Dukung Penuh Porprov Sumsel XV, Jalin Sinergi dengan Media Palpres
BACA JUGA:Warga Babat Toman Terima Buku Tabungan Program BANTU UMAK di Kecamatan Babat Toman
Menurutnya, perlindungan terhadap janda dan anak-anak adalah bentuk konkret dari keadilan sosial yang harus dikedepankan dalam pembangunan hukum.
Ia menjelaskan bahwa ide MoU ini telah lama ia rancang sebagai bentuk respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat mengenai penelantaran pasca-perceraian.
"Sudah waktunya kita hadir memberikan rasa aman bagi mereka yang kerap menjadi korban dalam sistem hukum keluarga," tambahnya.
Lebih dari sekadar kerja sama formal, Herman Deru menyebut inisiatif ini sebagai terobosan menuju sistem hukum yang lebih beradab dan berempati.
BACA JUGA:Dinkes Muba Borong Dua Penghargaan Kearsipan 2025, Bukti Komitmen Transformasi Birokrasi Digital
BACA JUGA:Istri Disiram Air Keras, Suami di Lubuk Linggau Dijebloskan ke Penjara
Gubernur berharap, pada Juli 2025, kerja sama ini bisa diresmikan dalam bentuk MoU resmi antara Pemprov dan PTA Palembang.
Sementara itu, Ketua PTA Palembang menyambut positif rencana kerja sama tersebut. Ia menyatakan kesiapan lembaganya untuk bersinergi demi kepentingan masyarakat.