Wabup Muba Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah 2025 di JCC: Dorong Sinergi Menuju Indonesia Bersih Sampah

Wabup Rohman Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah 2025 -Foto Diskominfo Muba-

KORANHARIANMUBA.COM,- Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba), Rohman, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Tahun 2025.

Diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC) pada Minggu (22/6/2025). 

Acara strategis ini diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebagai forum nasional untuk menyatukan langkah dalam mewujudkan target pengelolaan sampah.

Sesuai dengan SK Menteri LH Nomor 199 Tahun 2025 dan SK Menteri LH Nomor 485 Tahun 2025 tentang pembinaan dan pengawasan rencana ruang lingkup pengaturan Peraturan Presiden terbaru terkait Pengelolaan Sampah Menjadi Energi.

BACA JUGA:Heboh! Anggaran Souvenir DPRD Lubuk Linggau Tembus Rp2,7 Miliar, Ketua DPRD Kaget

BACA JUGA:Viral! Kantor Desa Mirip Istana Negara Dibangun di Pedalaman Muratara, Ini Kata Kades Belani

Wakil Bupati Rohman hadir mewakili Bupati Muba, H. M. Toha, S.H., didampingi oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Muba. 

Turut mendampingi dalam Rakor tersebut antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba, Alva Elan, S.S.T., M.P.S.D.A.; Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba, Oktarizal, S.T., M.Si.; Kabid Komunikasi Publik Diskominfo Muba, Kartiko Buwono, S.E., M.M.; serta perwakilan dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Muba, Ediwan Sigit Santoso, S.Pd., M.Si., yang mewakili Kepala Bagian, M. Agung Perdana, S.S.T.P., M.Si. Tak ketinggalan, Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Muba, Nazirin Sohe, S.Pd., M.Si., juga turut hadir.

Rapat koordinasi ini secara resmi dibuka oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq.

BACA JUGA:Anjing Pelacak K9 Dikerahkan Ungkap Pembobolan Rumah di Tanjung Atap Barat, Warga Berkerumun Saksikan Aksi

BACA JUGA:Razia Warung Remang-Remang di Jalintim OKI: 26 Lokasi Terindikasi Prostitusi dan Miras

Tujuan utama rakor adalah untuk memperkuat kolaborasi nasional dalam menyusun langkah strategis pengelolaan sampah, serta menindaklanjuti regulasi yang telah ditetapkan, termasuk penghentian sistem pembuangan terbuka di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Di sela-sela acara, Wakil Bupati Rohman menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba menyambut baik Rakor ini.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat komitmen daerah dalam mendukung target nasional pengelolaan sampah sebesar 51,20% pada tahun 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan