Heboh! Anggaran Souvenir DPRD Lubuk Linggau Tembus Rp2,7 Miliar, Ketua DPRD Kaget

Kantor DPRD Kota Lubuklinggau--

KORANHARIANMUBA.COM— Anggaran pengadaan souvenir atau cinderamata di Sekretariat DPRD Kota Lubuk Linggau tahun 2025 mengejutkan publik.

Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp2,7 miliar dan tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP.

Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Efendi, mengaku kaget ketika mengetahui nilai fantastis tersebut. Ia menyebut anggaran itu sangat tidak sejalan dengan upaya efisiensi yang tengah didorong pemerintah daerah.

“Alangkah banyak untuk souvenir. Saya sendiri baru tahu dan harus kroscek dulu ke Sekwan. Kalau memang tidak wajar, akan kita evaluasi saat APBD Perubahan nanti,” tegas politisi Golkar itu, Sabtu 21 Juni 2025.

BACA JUGA:Viral! Kantor Desa Mirip Istana Negara Dibangun di Pedalaman Muratara, Ini Kata Kades Belani

BACA JUGA:Anjing Pelacak K9 Dikerahkan Ungkap Pembobolan Rumah di Tanjung Atap Barat, Warga Berkerumun Saksikan Aksi

Menariknya, pengadaan ini dilakukan melalui metode pengadaan langsung, yang notabene dalam aturan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 hanya diperbolehkan untuk nilai maksimal Rp200 juta. Pengadaan langsung senilai Rp2,7 miliar ini pun menjadi tanda tanya besar.

Sampai berita ini diturunkan, Plt Sekretaris DPRD Lubuk Linggau, Rully Wijaya, belum memberikan keterangan resmi. Beberapa kali dihubungi, nomor ponsel yang biasa digunakan dalam keadaan tidak aktif.

Belum jelas bentuk souvenir yang dimaksud, siapa rekanan pelaksana, dan spesifikasi barang yang akan dibagikan dengan nilai miliaran rupiah tersebut.

Publik pun mulai bersuara, mempertanyakan transparansi dan logika penganggaran di tubuh Sekretariat DPRD Kota Lubuk Linggau. Tak sedikit pihak menduga, ada potensi penyalahgunaan wewenang dalam proyek ini.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan