Tuntas Ungkap Perampokan Bersenjata, Kapolsek dan Kanitreskrim Sanga Desa Diganjar Penghargaan Bupati Muba

Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen--

KORANHARIANMUBA.COM — Keberhasilan aparat Polsek Sanga Desa dalam mengungkap kasus perampokan bersenjata yang sempat menghebohkan warga Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, mendapat apresiasi tinggi dari pemerintah daerah.

Kapolsek Sanga Desa, IPTU Joharmen SH, M.Si, bersama Kanitreskrim Polsek Sanga Desa, IPDA Heri Fitha SH, secara resmi menerima penghargaan langsung dari Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha, dalam rangkaian upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, yang digelar di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Muba, Selasa 1 Juli 2025.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan tim Polsek Sanga Desa dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada 7 Februari 2025 silam di Desa Keban 1. Dalam peristiwa tersebut, rumah agen BRILink bernama Maspar disatroni oleh delapan orang pelaku bersenjata api, yang berhasil menggondol uang tunai ratusan juta rupiah serta emas sebanyak 56 suku.

Namun berkat kesigapan, kepemimpinan, dan strategi penyelidikan yang matang, tujuh dari delapan pelaku berhasil diringkus dalam waktu relatif singkat.

BACA JUGA:Polres Muba Gelar Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke-79:

BACA JUGA:Sumsel Siap Gembleng Generasi Muda Lewat Laskar Satria Pandu

Penangkapan tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah Sumatera, melainkan juga hingga ke Kalimantan Timur, yang melibatkan sinergi lintas wilayah antara Tim Buser Polres Muba dan Jatanras Polda Sumsel.

Usai menerima penghargaan, Kapolsek Sanga Desa, IPTU Joharmen, menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan.

“Penghargaan ini saya dedikasikan untuk seluruh anggota tim yang telah bekerja tanpa lelah, siang dan malam, mengejar para pelaku hingga ke luar provinsi. Kami bekerja bukan untuk penghargaan, tapi demi memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Sanga Desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, IPTU Joharmen menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat dan soliditas antar institusi.

BACA JUGA:Polres Muba Gelar Doa Bersama Lintas Agama Peringati Hari Bhayangkara ke-79

BACA JUGA:Wabup Rohman Buka Turnamen Bola Voli Koin Cup 2025 di Sungai Lilin: Semangat Sportivitas dan Gotong Royong

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut memberikan informasi, serta kepada jajaran Polres Muba dan Polda Sumsel atas dukungan dan koordinasi yang sangat baik,” katanya.

Kanitreskrim Polsek Sanga Desa, IPDA Heri Fitha, juga turut menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi motivasi tambahan bagi pihaknya untuk terus meningkatkan pelayanan dan kinerja.

“Setiap kasus kami tangani dengan serius. Dalam kasus ini, kami melakukan pelacakan secara bertahap, memprofilkan pelaku, hingga menelusuri jaringan mereka. Alhamdulillah, tujuh dari delapan pelaku berhasil kami amankan, termasuk yang melarikan diri ke Kalimantan Timur,” ungkapnya.

IPDA Heri juga menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang belum tertangkap.

BACA JUGA:Muba Genjot Transformasi Digital: 42 PPPK Kominfo Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Layanan Informasi Publik!

BACA JUGA:Muba Dorong Ekonomi Kerakyatan: Wabup Rohman Resmikan Gedung Koperasi Suka Rezeki, Salurkan Sertifikat Kebun

“Kami pastikan tak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan. Pelaku yang masih buron akan kami buru sampai tertangkap,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi kado istimewa bagi Polsek Sanga Desa dalam momentum HUT Bhayangkara ke-79.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan