Curi Ponsel Tetangga Saat Tidur, Pria di Indralaya Ditangkap Polisi

Tersangka Pencuri HP--
KORANHARIANMUBA.COM – Seorang pria berinisial Idr bin Ml (37), warga Kelurahan Indralaya Raya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri dua unit ponsel milik tetangganya sendiri.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban tengah tertidur lelap.
Korban diketahui bernama Musyarifah (36), seorang ibu rumah tangga yang tinggal tak jauh dari kediaman pelaku, tepatnya di RT 07 Kebun Raya, Kelurahan Indralaya Raya. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela depan menggunakan sebuah paku sepanjang 4 inci.
Setelah berhasil membobol jendela, pelaku langsung masuk ke dalam kamar korban dan mengambil dua unit ponsel yang tergeletak di atas kasur—tanpa membangunkan penghuni rumah. Aksi pelaku baru terbongkar setelah korban menyadari kehilangan ponselnya dan melapor ke pihak berwajib.
BACA JUGA:Duel Berdarah di Gandus, Pria Tewas dengan Tiga Luka Tusuk, Pelaku Masih Diburu
BACA JUGA:Willy Dozan Sang Bintang Laga Indonesia, Dari Seni Bela Diri hingga Layar Kaca
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, SH, MAP, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan korban tertanggal 13 Juni 2025, dengan nomor LP/B/133/VI/2025/Sumsel/Res OI/Sek IND. Penangkapan dilakukan berkat informasi warga yang mengetahui keberadaan pelaku.
“Pelaku ditangkap di rumahnya sendiri, yang letaknya persis di depan rumah korban,” ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu 2 Juli 2025.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit HP Oppo A12 warna biru tua, satu kotak HP Oppo A12, dan satu unit HP Oppo A15 warna putih.
Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Ia tidak memiliki pekerjaan tetap dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
BACA JUGA:Terapkan Restorative Justice, Kejari Muba Pulangkan Tiga Tersangka ke Keluarga
BACA JUGA:Truk Muatan Cat dan Tiner Terbakar Hebat di Jalintim Sungai Lilin
“Alasannya karena desakan ekonomi. Pelaku ini memang tidak memiliki pekerjaan yang jelas,” tambah AKP Junardi.
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan saat ini tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).