KAI Palembang Imbau Anak-anak Tak Bermain di Rel KA Saat Libur Sekolah

KAI Palembang Imbau Anak-anak Tak Bermain di Rel KA--
KORANHARIANMUBA.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) III Palembang mengingatkan masyarakat, khususnya anak-anak, untuk tidak bermain di jalur rel kereta api selama masa liburan sekolah.
Aktivitas ini dinilai sangat berbahaya dan dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.
Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti, menegaskan bahwa jalur rel hanya diperuntukkan bagi kepentingan operasional kereta api.
"Kami melarang keras masyarakat, terutama anak-anak, berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun selain untuk kepentingan operasional. Ini demi keselamatan mereka sendiri," ujarnya, Kamis 3 Juli 2025.
BACA JUGA:614 Senjata Api Dimusnahkan, Polda Sumsel Tegaskan Perang Terbuka terhadap Senpi Ilegal
BACA JUGA:Muba Berjaya! Avicena Sabet Emas Tenis Meja Tunggal Putra di Porprov Korpri 2025
Larangan tersebut sejalan dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pasal 181 ayat (1), yang melarang individu berada di ruang manfaat jalur kereta api atau memanfaatkannya untuk kegiatan selain transportasi kereta. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan pidana penjara hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp 15 juta, sesuai pasal 199 UU tersebut.
Aida menuturkan bahwa masih sering ditemukan anak-anak bermain atau menunggu kereta di jalur rel, bahkan menaruh benda asing seperti batu dan kayu di atas rel. “Tindakan ini sangat berbahaya. Benda asing di rel bisa menyebabkan kereta anjlok dan mengancam keselamatan penumpang,” tegasnya.
Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, KAI terus menggencarkan edukasi keselamatan perjalanan kereta api. Sosialisasi dilakukan secara langsung ke sekolah-sekolah dan komunitas warga yang tinggal dekat jalur kereta, dengan harapan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keselamatan perkeretaapian.
Sementara itu, dalam rangka mengakomodasi lonjakan penumpang selama masa libur sekolah, KAI Divre III juga telah menambah kapasitas tempat duduk di beberapa layanan kereta. Penambahan dilakukan pada KA Bukit Serelo (Kertapati–Lubuklinggau) sebanyak 1 kereta, KA Rajabasa (Kertapati–Tanjungkarang) sebanyak 3 kereta, dan KA Sindang Marga dengan tambahan 1 kereta kelas eksekutif.
BACA JUGA:Dinkominfo Muba Perkuat Komunikasi Adaptif: Jaga Kepercayaan Publik di Era Digital
Berdasarkan pantauan penjualan tiket KA untuk periode 13 Juni hingga 13 Juli 2025, tercatat 98.219 tiket telah terjual dari kapasitas 91.874 kursi yang disediakan. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan masih berlangsungnya penjualan tiket.
Aida juga mengimbau masyarakat agar hanya membeli tiket melalui saluran resmi seperti aplikasi KAI Access, laman kai.id, atau mitra resmi lainnya. "Jangan tergiur dengan agen tidak resmi yang menawarkan tiket lebih mahal. Jika terjadi kerugian, KAI tidak bertanggung jawab," tegasnya.