Polsek Tanjung Batu Bina Anak Terlibat Miras dan Lem Aibon, Tekankan Edukasi Humanis

Polsek Tanjung Batu Beri Pembinaan Anak Terlibat Miras dan Lem Aibon--
KORANHARIANMUBA.COM – Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir, melaksanakan kegiatan pembinaan dan imbauan terhadap sekelompok anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan minuman keras (miras) dan lem aibon.
Kegiatan berlangsung pada Kamis malam 3 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 WIB. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu, AIPDA Mansyur, bersama personel opsnal, kegiatan dilakukan secara humanis dan edukatif.
Petugas memberikan teguran lisan kepada para anak, serta menyampaikan dampak negatif dari penggunaan miras dan zat adiktif seperti lem aibon — baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun aspek hukum.
Para anak juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan selanjutnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
BACA JUGA:Musnahkan Senpi Rakitan, Wujud Komitmen Ciptakan Kamtibmas Kondusif
BACA JUGA:KADIN Sumsel Siap Bangun Pabrik Biomassa di Muba: Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih
"Anak-anak adalah aset masa depan bangsa. Mereka harus dijaga dan dijauhkan dari pengaruh buruk lingkungan," tegas AIPDA Mansyur. Ia juga mengajak para anak untuk mengalihkan energi mereka pada kegiatan positif demi masa depan yang lebih cerah.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda.
"Kami tidak ingin anak-anak menjadi korban penyalahgunaan zat berbahaya. Polsek Tanjung Batu akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan edukatif seperti ini," ujarnya.
Hingga kini, situasi di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu dalam keadaan aman dan terkendali. Pihak kepolisian terus memantau perkembangan dan siap mengambil langkah lanjutan bila diperlukan.(*)