Dianggap Jalur Liar, 2 Jalur Perlintasan Kereta Api di Kabupaten Lahat Terpaksa Ditutup

PT KAI bertindak tegas atas keberadaan jalur perlintasan sebidang alias perlintasan kereta Api tidak teregistrasi atau liar (Foto Ist).--

Sementara untuk jalur perlintasan Kereta Api Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat bakal disiapkan petugas penjagaan.

“Mulai Selasa ini, petugas penjagaan di jalur ini langsung bertugas selama 24 jam,” ujarnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan