Dianggap Jalur Liar, 2 Jalur Perlintasan Kereta Api di Kabupaten Lahat Terpaksa Ditutup
Editor: Imran
|
Senin , 22 Jan 2024 - 23:29
PT KAI bertindak tegas atas keberadaan jalur perlintasan sebidang alias perlintasan kereta Api tidak teregistrasi atau liar (Foto Ist).--
Sementara untuk jalur perlintasan Kereta Api Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat bakal disiapkan petugas penjagaan.
“Mulai Selasa ini, petugas penjagaan di jalur ini langsung bertugas selama 24 jam,” ujarnya. (*)