Bupati Muba Hadirkan Raperda Strategis: Perkuat Transparansi dan Arah Pembangunan Berkelanjutan

Bupati Muba Hadirkan Raperda Strategis-Foto Diskominfo Muba-
KORANHARIANMUBA.COM,- Bupati Musi Banyuasin (Muba), H. M. Toha, kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024.
Selain itu, ia juga memaparkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang akan menjadi landasan baru bagi pembangunan daerah.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Muba, yang berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025.
Rapat penting ini digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Muba dan dipimpin oleh Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, didampingi para Wakil Ketua DPRD.
BACA JUGA:Longsor Ancam Rantau Panjang, Pemkab Muba Lakukan Kaji Cepat
BACA JUGA:Gebrak Raja Cup FCL 2025, Kupek Randik Panaskan Mesin Jelang Porprov XV Sumsel 2025!
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Muba Rohman, Sekda Muba H. Apriyadi, seluruh anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Toha menegaskan bahwa penyampaian Raperda ini adalah amanat undang-undang dan merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD.
"Penyampaian Raperda ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," tegasnya, menyoroti dasar hukum yang kuat di balik langkah ini.
Bupati Toha juga menjelaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun 2024 telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumsel pada tanggal 27 Maret 2025.
BACA JUGA:Satpol PP Muba Gelar Patroli di Kecamatan Lais, Ciptakan Situasi Aman dan Terkendali
BACA JUGA:Bupati HM Toha Pimpin Kontingen Muba ke Porprov Korpri Sumsel 2025: Siap Harumkan Nama Daerah
Selanjutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima pada tanggal 26 Mei 2025. Proses ini membuktikan keseriusan Pemkab Muba dalam menjunjung prinsip akuntabilitas keuangan.
Tidak hanya pertanggungjawaban APBD, Bupati Toha juga memaparkan tiga Raperda vital yang diinisiasi oleh Pemkab Muba, yaitu: