Pria di Palembang Kritis Disiram Air Keras di Pesta, Mata Nyaris Buta

Pria di Palembang Kritis Disiram Air Keras di Pesta--

KORANHARIANMUBA.COM,- Peristiwa tragis menimpa M Junaidi alias Mamat (40), warga Lorong Sungai Tawar 3, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang. 

Ia kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah diduga disiram air keras oleh teman lamanya saat menghadiri pesta pernikahan pada Sabtu malam, 5 Juli 2025.

Insiden penyiraman air keras terjadi di kawasan Jalan Lettu Karim Kadir, Perumahan Pemkot, Kelurahan Gandus, Palembang. 

Akibat serangan ini, Mamat mengalami luka bakar parah pada bagian mata, hidung, dan telinga kanan. Bahkan, tim dokter menyatakan penglihatannya nyaris hilang permanen.

BACA JUGA:Gebrakan Polres Banyuasin: 24 Kasus Kriminalitas Terungkap, 26 Pelaku Diamankan Sepanjang Juni 2024

BACA JUGA:Kecelakaan di Depan Disdukcapil Lubuk Linggau, Pengendara RX King Luka Parah

"Awalnya dibawa ke RSUD Bari Palembang, tapi karena luka cukup serius akhirnya dirujuk ke RSMH Palembang untuk operasi mata," terang Riski, kakak kandung korban, saat ditemui wartawan, Selasa (8/7/2025).

Berdasarkan laporan yang dibuat pihak keluarga korban ke SPKT Polrestabes Palembang pada Minggu (6/7/2025), peristiwa bermula saat Mamat menghadiri pesta pernikahan di lokasi kejadian dan bertemu dengan pelaku berinisial EL. EL hadir bersama beberapa temannya, salah satunya dikenali bernama Agung.

Menurut Riski, obrolan antara korban dan terduga pelaku awalnya berlangsung biasa saja karena keduanya saling mengenal. Namun, saat Mamat hendak menuju mobilnya untuk pulang, EL memanggilnya dari atas sepeda motor. Ketika Mamat menoleh, EL langsung menyiramkan cairan diduga air keras ke wajah korban.

"Adik saya sempat lihat sebelum disiram kalau botol air keras itu dikasih sama Agung ke Eman. Setelah disiram, Agung juga sempat mengeluarkan pedang," tambah Riski. Korban yang kesakitan segera berlari ke arah mobilnya meminta pertolongan warga sekitar, sementara para pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian dengan sepeda motor.

BACA JUGA:Bobol Rumah Warga Air Kumbang, Dua Pria Asal Plaju Diamuk Massa dan Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Truk Pembawa Paket Terbakar di Tol Terpeka, Diduga dari Muatan

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa nama EL diduga bukan kali ini saja terlibat kasus kekerasan di Palembang. Sebelumnya, pada Minggu, 11 Mei 2025, ia diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Ahmad Handa pada hari pernikahannya. Lebih jauh lagi, EL juga disebut terlibat penyerangan menggunakan senjata api di Tempat Hiburan Malam DA Club 41 pada Minggu, 1 Desember 2024.

Melihat rekam jejak pelaku dan kondisi korban yang kritis, kuasa hukum korban, Adi Gunawansyah SH MH CPL dari Biro Konsultan dan Bantuan Hukum Cobra, mendesak polisi untuk segera menangkap pelaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan