Polsek Keluang Tegas Bantah Isu Mafia Minyak Ilegal, Buktikan Komitmen Berantas Illegal Drilling

Buktikan Komitmen Berantas Illegal Drilling--
KORANHARIANMUBA.COM,- Di tengah santernya isu liar mengenai dugaan penerimaan setoran dari mafia illegal refinery dan drilling, jajaran Polsek Keluang secara tegas membantah tuduhan tersebut.
Mereka menegaskan komitmen penuh dalam penegakan hukum dan pemberantasan praktik pengeboran serta penyulingan minyak ilegal yang berpotensi menimbulkan bencana.
Melalui Kasi Humas Polres Muba, IPTU S. Hutahean, SE, Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan menyatakan bahwa tuduhan yang beredar sama sekali tidak berdasar. Justru, hal tersebut sangat bertolak belakang dengan berbagai upaya konkret yang telah dilakukan pihak Polsek Keluang selama ini dalam menindak praktik-praktik ilegal di wilayah hukumnya.
"Kami membantah tegas tudingan itu. Justru kami bersama tim gabungan terus bergerak melakukan upaya penertiban, bahkan penindakan terhadap pelaku yang terbukti melanggar hukum," ujar Kasi Humas Polres Muba.
BACA JUGA:Muba Tuan Rumah Dialog Karet Berkelanjutan: Dorong Hilirisasi dan Inklusi Petani untuk Pasar Global
BACA JUGA:Inilah Wujud Nyata Gotong Royong: Pos BKPM Swadaya Masyarakat Diresmikan Kapolres Muba
Dalam beberapa waktu terakhir, Polsek Keluang telah menunjukkan intensitas tinggi dalam upaya penertiban. Mereka aktif turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan langsung kepada para pemilik usaha penyulingan minyak ilegal.
Selain memberikan peringatan keras, pihak kepolisian juga secara jelas menyampaikan konsekuensi hukum yang akan dihadapi apabila aktivitas ilegal tersebut tetap dijalankan.
"Sejumlah lokasi sudah kita datangi, dan kepada para pemiliknya sudah saya sampaikan secara langsung oleh Kapolsek dan jajarannya bahwa kegiatan ini melanggar hukum dan berisiko tinggi menimbulkan kerusakan lingkungan, serta membahayakan keselamatan masyarakat," tambahnya.
Komitmen Polsek Keluang tidak berhenti pada imbauan. Mereka juga telah mengambil langkah konkret dengan mengamankan para pelaku yang terlibat dalam aktivitas pengeboran ilegal yang bahkan menyebabkan insiden kebakaran. Kasus-kasus tersebut telah ditindaklanjuti dan saat ini sedang dalam proses hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Empat Objek Cagar Budaya di Muba Segera Ditetapkan, Demi Lindungi Warisan Sejarah
BACA JUGA:Bupati Muba Sambut Audiensi Gapensi, Siap Bersinergi Dorong Percepatan Pembangunan Daerah
"Tindakan tegas sudah kami ambil. Beberapa pelaku sudah kita proses secara hukum. Ini bukti nyata bahwa kami tidak kompromi terhadap kegiatan ilegal ini," tegas Kasi Humas.
Kasi Humas juga menekankan bahwa kegiatan pengeboran dan penyulingan minyak ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan jiwa masyarakat sekitar.