Kejari OKI Selidiki Dugaan Penyimpangan Sarpras RSUD Kayuagung
Kejari OKI Selidiki Dugaan Penyimpangan Sarpras RSUD Kayuagung--
KORANHARIANMUBA.COM – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) mendatangi RSUD Kayuagung, Kamis 10 Juli 2025, untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan sarana dan prasarana (sarpras) tahun anggaran 2023–2024.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI Hendri Hanafi SH MH memimpin langsung pengecekan tersebut bersama tim penyidik dan sejumlah pihak terkait.
"Iya, kemarin tim penyidik Kejari OKI ke RSUD Kayuagung guna melakukan pengecekan atas dugaan penyimpangan sarana dan prasarana di RSUD tersebut," ujar Hendri, Jumat 11 Juli 2025.
Dalam kegiatan itu, tim penyidik melakukan pengecekan di sembilan lokasi berbeda. Di antaranya ruang poli kebidanan dan kandungan, HCU (Head Care Unit), poli penyakit dalam, ruang perawatan paru, hingga instalasi rawat saraf dan penyakit lainnya.
BACA JUGA:Aliansi Mahasiswa Sumsel Desak Pemerintah Tertibkan Truk Batubara Lewat Jalan Umum
BACA JUGA:BAZNAS Muba Realisasikan 25 Unit Bedah Rumah hingga Juni 2025
Pihak Kejari turut menghadirkan sejumlah pihak untuk mendampingi pengecekan, yakni P selaku Kabid Sarpras RSUD tahun 2023–2024, W selaku Kasi Sarpras, dan AR sebagai penyedia barang dan jasa.
Pengecekan juga melibatkan ahli dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) guna memverifikasi volume pekerjaan di lapangan.
"Jadi kita melakukan pengecekan dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan pada bidang sarpras RSUD Kayuagung. Hasilnya akan menjadi acuan untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelas Kajari OKI.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari OKI P Purnomo SH menambahkan bahwa timnya tengah melakukan verifikasi atas sejumlah kegiatan belanja pemeliharaan bangunan dalam lingkup sarpras RSUD Kayuagung.
BACA JUGA:Pemkab Muba Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Longsor di Serasan Jaya
BACA JUGA:Musi Banyuasin Siap Sambut Porprov XV: Pertemuan CDM Resmi Digelar
“Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian laporan pertanggungjawaban dengan kondisi di lapangan. Termasuk volume pekerjaannya,” kata Purnomo.
Ia menyebut, pihaknya akan terus melibatkan ahli dari Perkim dalam proses lanjutan, guna mengukur apakah pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada.