Cegah DBD dan Malaria, Lapas Tanjung Raja Lakukan Fogging Menyeluruh

Foging dilakukan di Lapas Tanjung Raja --

KORANHARIANMUBA.COM- Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir melakukan fogging atau pengasapan nyamuk di seluruh area lingkungan lapas, Minggu 13 Juli 2025.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Malaria.

Pengasapan menyasar area strategis seperti kamar hunian warga binaan, brandgang, saluran sanitasi, hingga tempat-tempat lembap yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.

Kegiatan fogging ini merupakan hasil kerja sama antara Lapas Kelas IIA Tanjung Raja dan Puskesmas Tanjung Raja. Tim kesehatan dari puskesmas turut diterjunkan untuk membantu pelaksanaan fogging secara menyeluruh.

BACA JUGA:Sarang Semut, Tumbuhan Simbiosis yang Kini Jadi Primadona Pengobatan Herbal

BACA JUGA:Jajanan Favorit Anak-Anak, Penjual Sosis Goreng Raup Penghasilan hingga Rp 2 Juta Per Bulan

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Abdul Waris, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam menjaga kesehatan warga binaan maupun petugas.

“Lingkungan yang sehat adalah hak semua orang, termasuk warga binaan,” ujar Abdul Waris.

Menurutnya, pengasapan ini sangat penting dilakukan khususnya pada masa pancaroba yang rentan dengan penyebaran penyakit akibat gigitan nyamuk Aedes aegypti.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara Lapas dan instansi kesehatan merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan higienis.

“Terutama untuk mencegah munculnya klaster penyakit di dalam lingkungan Lapas,” tutupnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan