35.380 KK di Muba Segera Terima Beras Gratis, Pengambilan Wajib Datang Langsung!

35.380 KK di Muba Segera Terima Beras Gratis-Foto Diskominfo Muba-

KORANHARIANMUBA.COM,-  Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kantor Wilayah Sumsel dan Babel akan berkolaborasi mendistribusikan Bantuan Pangan Tahun 2025 berupa beras gratis. Bantuan penting ini ditargetkan untuk 35.380 Kepala Keluarga (KK) yang membutuhkan di seluruh Muba.

Kepastian ini terungkap dalam rapat pada Selasa, 15 Juli 2025, di Ruang Rapat Serasan Sekate, saat Bupati Muba HM Toha SH yang diwakili Sekda Muba Dr. Apriyadi MSi menerima jajaran Perum Bulog.

"Setiap PBP (Penerima Bantuan Pangan) akan menerima 10 kg beras per bulan, dengan total 20 kg per penerima untuk penyaluran awal ini," ungkap Manager Operasional dan Pelayanan Perum Bulog, Tri Novianti.

Ia menambahkan, penyaluran beras akan dimulai dalam waktu dekat hingga 31 Juli 2025. "PBP ini mengacu kepada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025," jelasnya.

BACA JUGA:Pemkab Muba Luncurkan Aplikasi SKM Terpadu untuk Pelayanan Publik yang Responsif

BACA JUGA:Bahasa Sekayu Mengudara: Berita Lokal di TVRI Sumsel, Wujud Pelestarian Budaya Muba

Bulog menyampaikan beberapa perubahan penting dalam mekanisme penyaluran tahun ini:

• Pengiriman Langsung: Titik penyaluran akan dilakukan oleh Transporter langsung ke lokasi pembagian, dengan bantuan petugas dari Kecamatan dan Desa.

• Pengurangan Penerima: Ada sedikit penyesuaian jumlah PBP di Muba, yakni pengurangan sebanyak 2.899 PBP.

• Tidak Boleh Diwakilkan: Ini adalah poin krusial: Penerima bantuan tidak boleh diwakilkan saat pengambilan. "Kami tegaskan PBP tidak boleh diwakilkan saat menerima bantuan beras nantinya, jadi yang bersangkutan harus mengambil langsung dengan membawa identitas KTP," tegas Novianti.

BACA JUGA:Pembangunan Tol Betung–Jambi Terus Dikebut, Seksi Betung-Tungkal Jaya Capai 22 Persen

BACA JUGA:Polres Musi Banyuasin Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Tanggung Jawab Bersama dan Prioritas Distribusi

Sekda Muba Dr. Apriyadi MSi menekankan bahwa program ini merupakan tanggung jawab bersama antara Bulog dan Pemkab Muba, hingga ke tingkat Pemerintah Desa. "Kami minta timeline yang jelas dari Bulog agar distribusi nantinya berjalan lancar," tuturnya. Ia juga menambahkan, proses penyaluran harus dimaksimalkan dan diprioritaskan untuk daerah yang terjauh terlebih dahulu, dengan harapan penyaluran bisa tepat waktu.

Rincian Data Penerima Beras per Kecamatan di Muba

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan