Sumsel Kejar Solusi Honorer: Surat Terkirim ke BKN dan KemenPAN-RB!

Sekda Drs. H. Edward Candra, M.H saat menerima kunjungan silaturahmi Forum Koordinasi Tenaga Honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) --

KORANHARIANMUBA.COM,-  Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menunjukkan komitmen serius dalam menuntaskan permasalahan tenaga honorer. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, M.H., menegaskan hal ini saat menerima kunjungan silaturahmi Forum Koordinasi Tenaga Honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) R4 Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Setda Sumsel pada Selasa, 15 Juli 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Edward menjelaskan bahwa program P3K merupakan solusi resmi dari pemerintah pusat untuk menghapus sistem honorer secara bertahap.

Dengan adanya P3K, instansi pemerintah tidak lagi diizinkan mengangkat honorer, kecuali untuk kebutuhan alih daya (outsourcing) yang terbatas.

BACA JUGA:Kwarcab Muba Dampingi Seleksi Calon Pramuka Garuda di Bayung Lencir

BACA JUGA:Sekayu Carnaval 2025: Semarak HUT RI ke-80 di Musi Banyuasin

Edward menegaskan bahwa proses optimalisasi formasi P3K sepenuhnya berada di bawah kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemprov Sumsel, sebagai pemerintah daerah, tidak memiliki wewenang teknis dalam proses tersebut. "Optimalisasi itu sepenuhnya ditentukan oleh BKN. Jadi di luar kendali kami di daerah," jelasnya.

Menyikapi hal ini, Pemprov Sumsel telah mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan surat resmi kepada BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Surat tersebut, kata Edward, berisi pertanyaan mengenai status P3K paruh waktu dan tindak lanjut atas sekitar 900 formasi P3K yang masih kosong di lingkungan Pemprov Sumsel.

"Sampai saat ini belum ada penjelasan teknis maupun regulasi terkait P3K Paruh Waktu. Namun kami tetap berupaya agar semua formasi bisa terserap maksimal," ujarnya.

BACA JUGA:PKK Sumsel Kuatkan Inklusi Keuangan Digital Melalui Program Srikandi Bank Indonesia

BACA JUGA:Palembang Siap Gelar Swarna Songket Nusantara, Angkat Wastra Sumsel ke Panggung Dunia

Edward juga menegaskan bahwa Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, sangat peduli terhadap penyelesaian status tenaga honorer. "Pak Gubernur tidak tinggal diam. Kami telah mengikuti seluruh prosedur—mulai dari tidak lagi menerima honorer baru, mengikuti proses seleksi P3K, hingga menyampaikan usulan optimalisasi. Semua berjalan sesuai aturan," tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Forum Koordinasi P3K R4 Provinsi Sumsel, Faisal Fani, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mengutarakan sejumlah harapan dan kendala yang dihadapi tenaga honorer, khususnya terkait pengangkatan dan formasi yang belum terisi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan