Baca Koran harian Muba Online

DPPPA Muba Luncurkan Aplikasi Simpan PPA, Permudah Pelaporan Kekerasan Perempuan dan Anak

Sosialisasi manfaat aplikasi Simpan PPA di Aula Dinsos Muba--

KORANHARIANMUBA.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Banyuasin resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Kekerasan pada Perempuan dan Anak (Simpan PPA), Kamis 17 Juli 2025.

Peluncuran ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Dinas Sosial Muba dan diikuti oleh 60 peserta dari kalangan guru BK serta siswa-siswi tingkat SD, SMP, SMA, hingga mahasiswa.

Plt Kepala DPPPA Muba, Royland Aturi melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Irfan ST, menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses pelaporan serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Muba.

“Tujuan utama pengembangan aplikasi Simpan PPA adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan kekerasan, sekaligus membantu petugas dalam pemantauan dan evaluasi data secara realtime,” ujar Irfan di hadapan peserta.

BACA JUGA:Kadinkes Muba Dorong Inovasi dan Keteladanan Pegawai Kesehatan

BACA JUGA:Akhmad Toyibir: Pembangunan Berkelanjutan di Seminar Kelapa Sawit 2025

Dalam paparannya, Irfan mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap anak tidak hanya sebatas fisik, tetapi juga mencakup kekerasan mental, emosional, seksual, psikologis, bahkan penelantaran yang mengancam integritas dan martabat anak.

Mengutip data Kementerian PPPA tahun 2004, tercatat sebanyak 25.565 kasus kekerasan anak dengan total kekerasan mencapai 31.947 kejadian atau sekitar 80,23 persen. Sementara di Kabupaten Muba sendiri, hingga Juni 2025 telah dilaporkan sebanyak 25 kasus kekerasan terhadap anak.

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan bahwa fitur utama aplikasi Simpan PPA mencakup formulir pelaporan kekerasan lengkap dengan data pelapor dan korban, serta dasar hukum perlindungan yang dapat diakses langsung.

“Laporan yang masuk bisa segera ditindaklanjuti dan sistem ini membantu menjaga kelengkapan data untuk keperluan analisis dan pelaporan,” tambahnya.

BACA JUGA:Pemkab Muba Luncurkan Aplikasi SKM Terpadu untuk Pelayanan Publik Unggul

BACA JUGA:Muba Terdepan di Sumsel: 45 Ribu Pekerja Rentan Kini Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dengan luasnya wilayah Kabupaten Muba yang tidak mudah dijangkau, Irfan menegaskan bahwa digitalisasi pelaporan melalui Simpan PPA akan memberikan efisiensi waktu dan biaya, serta dapat diakses oleh siapa saja di mana saja.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung dan memberikan kontribusi aktif terhadap keberhasilan sistem layanan ini,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan