Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Rambutan, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Petugas Polres Ogan Ilir bersama BNPB mengevakuasi jenazah yang ditemukan di Sungai Rambutan, Indralaya Utara, Jumat malam.--
KORANHARIANMUBA.COM – Warga Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang mengambang di aliran sungai desa tersebut pada Jumat 18 Juli 2025 malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Penemuan berawal dari laporan dua warga setempat, Rusdi (20) dan Romi (40), yang mendapat informasi dari warga lain yang tengah mencari ikan di sekitar jembatan kurung. Saat didekati, sosok yang mengapung tersebut ternyata merupakan mayat berjenis kelamin laki-laki.
Petugas dari Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya yang menerima laporan segera menuju lokasi kejadian. Bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tim gabungan langsung melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Korban yang sebelumnya tidak dikenal (Mr. X), akhirnya berhasil diidentifikasi sebagai Gilang Darmawan (27), seorang karyawan swasta asal Lorong Rukun RT 21, Kelurahan 14 Ulu, Kota Palembang.
BACA JUGA:Satpol PP Muba Gagalkan Tawuran Pelajar di Sekayu, Tiga Siswa SMP Diamankan
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Ungkap 5 Kasus Kejahatan, dari Pembobolan ATM Lansia hingga Begal Bersenpi!
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengumpulan data di lapangan.
“Benar, telah ditemukan mayat laki-laki di wilayah Desa Sungai Rambutan. Saat ini, petugas di lapangan masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ujarnya.
Jasad korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Palembang guna keperluan identifikasi lanjutan dan autopsi. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian dan memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada pihak berwenang.