Rumahnya Dibobol, Mantan Kadinkes Lubuk Linggau Rugi Rp200 Juta

Polisi berhasil mengungkap aksi pencurian besar di rumah milik mantan Kadinkes Lubuk Linggau dengan kerugian mencapai Rp200 juta.--

KORANHARIANMUBA.COM,– Aksi pencurian besar-besaran terjadi di rumah milik dr Nawawi Akip, mantan Kepala Dinas Kesehatan Lubuk Linggau sekaligus mantan Direktur RS dr Sobirin Musi Rawas.

Rumah kontrakan miliknya yang berada di Jalan Garuda RT 10, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, dibobol selama hampir satu minggu oleh pelaku tunggal. Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian mencapai Rp200 juta.

Pelaku diketahui bernama Michel Armanada (36), warga Jalan Garuda RT 08, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I. Ia ditangkap setelah aparat Polsek Lubuk Linggau Barat mendapatkan informasi dari warga sekitar mengenai aktivitas mencurigakan pelaku yang kerap membawa perabotan menggunakan mobil pick up di waktu subuh.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Barat, Iptu Zendra, didampingi Kanit Reskrim Aipda Erwinsyah, menjelaskan bahwa pencurian diketahui saat korban bersama keluarganya memeriksa rumah tersebut pada Rabu, 16 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA:Kebakaran Hebat Hanguskan 14 Rumah di 1 Ulu Palembang, 86 Jiwa Terdampak

BACA JUGA:Tragis: Pemuda 22 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Bedeng Sekayu, Diduga Minum Racun

“Korban mendapati rumah dalam keadaan kosong dan sejumlah barang berharga telah hilang,” ujar Iptu Zendra.

Barang-barang yang dicuri antara lain 10 buah kasur, 4 unit AC 1/2 PK beserta blower, 1 sepeda, 1 set kursi rotan, 1 set meja keramik, 1 lemari kaca, 3 guci besar, 9 lemari pakaian, 2 kipas angin tegak, 1 set CCTV, 1 mesin cuci, 3 ambal besar, dan 1 mesin air.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan Michel Armanada. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian secara berulang selama rumah tidak berpenghuni.

“Barang-barang hasil curian disimpan di rumah keluarganya di Mesat Jaya, dan sebagian sudah dijual. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli sabu dan kebutuhan sehari-hari,” terang Aipda Erwinsyah.

BACA JUGA:Debit Air Surut, Pencari Emas Sisir Tanah Napal Sungai Musi

BACA JUGA:Heboh Grup LGBT di Sosmed, Warga Palembang Resah

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Lubuk Linggau Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri keberadaan barang-barang curian yang telah dijual maupun yang disembunyikan tersangka. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan