Selamat! Pemkab Ogan Ilir Berbuah Penghargaan dari Ombudsman RI
Wabup Ogan Ilir, Ardani, saat menerima penghargaan dari Wakil Ketua Ombudsman RI terkait (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Awal tahun 2024 ini, Pemkab Ogan Ilir berhasil menorehkan prestasi di bidang pelayanan.
Betapa tidak, Pemkab Ogan Ilir berhasil mendapatkan penghargaan pelayanan terbaik dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini, diterima langsung Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, dari Wakil Ketua Ombudsman RI, Boby Hamzar Rafinus.
Acara pemberian penghargaan ini, dipusatkan di Istana Gubernur Sumsel Griya Agung Palembang, Jumat, 26 Januari 2024.
BACA JUGA:Masih Banjir, 1000 Siswa SD dan SMP Belajar di Rumah
BACA JUGA:Bravo, Pelaku Penodongan di Jembatan Ampera Sudah Diamankan
Berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 tahun 2023, Kabupaten Ogan Ilir meraih penghargaan peringkat 5 tingkat Provinsi Sumsel.
Adapun penghargaan yang diterima Pemkab Ogan Ilir ini, dengan Zona Hijau Kategori (A) dengan nilai 90.24 Opini Kualitas Tertinggi.
Wabup Ogan Ilir menyampaikan, bahwa dengan penghargaan yang diterima Pemkab Ogan Ilir ini hendaknya bisa menjadi motivasi.
"Tentunya motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, kepada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir," ungkapnya.
BACA JUGA:Ormas Islam Sudah Berbadan Hukum, Kemenag Berikan Bantuan, Ini Persyaratanya
Wabup Ogan Ilir berharap, kepada seluruh perangkat daerah Kabupaten Ogan Ilir yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, supaya meningkatkan pelayanan.
"Kalau bisa ya kita meraih peringkat satu pelayanan publik terbaik di Provinsi Sumsel ini," harapnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, dalam sambutannya mengatakan, bahwa penghargaan yang telah diberikan oleh Ombudsman RI ini adalah sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya semua dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan publik.