Penyulingan Minyak Ilegal Terbakar, Polsek Babat Toman Langsung Amankan Pengelola

Tersangka diamankan (foto Ist).--

"Kepada tersangka kita kenakan Pasal 53 Undang - Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 Angka ke - 8 Undang - Undang RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang - Undang Jo Pasal 55 Ayat (1) ke - 1 Jo Pasal 188 KUHPidana," ujarnya. (*) 

Tag
Share