Baca Koran harian Muba Online

APBD Perubahan Sumsel 2025 Disahkan, Herman Deru Jamin Transparansi dan Efisiensi Anggaran

APBD Perubahan Sumsel 2025 Disahkan, Herman Deru Jamin Transparansi dan Efisiensi Anggaran--

KORANHARIANMUBA.COM,-  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan. 

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Sumsel pada Rabu (6/8/2025), menandai komitmen Pemerintah Provinsi terhadap tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, menyampaikan apresiasi atas pengesahan Raperda tersebut. Menurutnya, ini adalah langkah penting untuk menyempurnakan kebijakan fiskal daerah agar sejalan dengan dinamika pembangunan. Herman Deru juga berterima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Sumsel atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan.

"Ini merupakan tahapan akhir dari serangkaian penyusunan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, Raperda ini akan kami sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," jelas Herman Deru.

BACA JUGA:Aspirasi Warga Sinar Tungkal Jadi Prioritas, Ini yang Diusulkan

BACA JUGA: Kemenag Muba Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Semangat Kebersamaan dan Beragam Perlombaan

Ia juga menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan setiap program yang tertuang dalam perubahan APBD ini. Herman Deru optimistis bahwa dengan niat tulus dan kerja keras, program-program tersebut akan terlaksana dengan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berdasarkan rincian, Perubahan APBD Sumsel 2025 mencatat pendapatan sebesar Rp11.129 triliun, sementara belanja sebesar Rp11.237 triliun, sehingga terjadi defisit Rp108.494 miliar. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun berjalan dinyatakan nihil.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, yang menyatakan bahwa pengesahan ini merupakan puncak dari proses pembahasan yang telah berlangsung sejak 18 Juli hingga 5 Agustus 2025. "Semoga keputusan ini membawa berkah dan manfaat besar bagi masyarakat Sumsel. Mari terus bekerja bersama demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat," tutupnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan