Baca Koran harian Muba Online

Polda Sumsel Tahan 9 Tersangka Perusakan Usai Konvoi Balap Liar, 52 Pemuda Dipulangkan ke Orangtua

Polda Sumsel Tahan 9 Tersangka Perusakan Usai Konvoi Balap Liar, 52 Pemuda Dipulangkan ke Orangtua--

KORANHARIANMUBA.COM– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus perusakan pos polisi, fasilitas DPRD, hingga mobil di Mako Ditlantas Polda Sumsel.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 31 Agustus 2025 dini hari usai sekelompok pemuda melakukan aksi balap liar dan konvoi sepeda motor.

Hal ini diungkapkan Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun bersama Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Rabu 3 September 2025.

“Dari pengakuan para tersangka, aksi perusakan dilakukan setelah balap liar. Total ada 11 orang, duanya positif narkoba sehingga kami limpahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumsel,” jelas Johannes.

BACA JUGA:Menhan Sjafrie dan Panglima TNI Tinjau Latihan Puncak Super Garuda Shield 2025 di Baturaja

BACA JUGA:Satpol PP Muba Gelar Patroli di Sekayu, 5 Pelajar Bolos Diamankan dan Dibina

Sembilan orang yang terlibat langsung ditetapkan tersangka, sementara 52 pemuda lainnya yang ikut dalam konvoi dilepaskan karena tidak terbukti merusak. “Dari hasil rekaman CCTV, 52 orang itu hanya ikut konvoi. Kami panggil orangtuanya untuk menjemput dan menasihati mereka,” imbuhnya.

Johannes menegaskan pihaknya bersama Polrestabes Palembang masih mengembangkan kasus untuk mengungkap apakah ada pihak yang menghasut atau menggerakkan aksi perusakan, baik melalui media sosial maupun secara langsung.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengungkapkan dua pemuda berinisial ADH dan SA yang diamankan saat insiden terbukti positif menggunakan narkoba. “Mereka tidak terlibat dalam perusakan, namun saat dites urine hasilnya positif sabu-sabu dan ganja. Saat ini dilakukan assessment terpadu untuk rehabilitasi bekerjasama dengan BNN Provinsi Sumsel,” ujarnya.

Polda Sumsel menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap dalang maupun pihak yang terlibat, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Palembang tetap terjaga.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan