Layanan Kesehatan Gratis dari Pemkab Muba: Operasi Bibir Sumbing dan Skrining Kanker Serviks Berbasis AI
Layanan Kesehatan Gratis dari Pemkab Muba: Operasi Bibir Sumbing dan Skrining Kanker Serviks Berbasis AI--
KORANHARIANMUBA.COM,- Dalam rangka merayakan Hari Jadi Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang ke-69, Pemerintah Kabupaten Muba menunjukkan kepeduliannya yang tinggi terhadap kesehatan masyarakat dengan menyelenggarakan dua program kesehatan gratis.
Melalui RSUD Sekayu, Pemkab Muba bekerja sama dengan Yayasan Smile Train Indonesia dan Yayasan Ummi Romlah untuk mengadakan Operasi Bibir dan Langit Mulut Sumbing Gratis serta Skrining Lesi Pra-Kanker Serviks Berbasis Kecerdasan Buatan (AI) Gratis.
Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Jadwal dan Persyaratan untuk Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit
Masyarakat Muba yang menderita bibir sumbing dan langit-langit mulut dapat memanfaatkan kesempatan emas ini.
BACA JUGA: Bupati dan DPRD Muba Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025
Bupati Muba, H. M. Toha Tohet, SH, mengajak seluruh masyarakat yang terkendala biaya untuk segera mendaftar. Operasi ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Sabtu, 27 September 2025.
Plt. Direktur RSUD Sekayu, drg. Dina Krisnawati Oktaviani, M.Kes, menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pasien:
Untuk pasien bibir sumbing:
• Tidak dalam keadaan sakit (batuk, demam, pilek, dll.).
• Berat badan minimal 5 kg.
• Umur minimal 3 bulan.
BACA JUGA:Muba Cetak Sejarah Baru: Angka Kemiskinan Turun Drastis
Untuk pasien celah langit-langit:
• Tidak dalam keadaan sakit.
• Berat badan minimal 10 kg.
• Umur minimal 10 bulan.