Polsek Pampangan Mediasi Penyelesaian Kasus Pencurian melalui Problem Solving

Proses Mediasi Polsek Pampangan (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kepolisian Sektor (Polsek) Pampangan, Polres OKI, menggelar kegiatan mediasi penyelesaian secara musyawarah atau Problem Solving terkait kasus pencurian pada Rabu, 31 Januari 2024. 

Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan kasus pencurian di Desa Sepang yang terjadi pada Senin, 21 Januari 2024, sekitar pukul 02.00 dini hari.

Kapolsek Pampangan, AKP Tarmizi, menjelaskan bahwa kegiatan mediasi dilakukan untuk menepis spekulasi masyarakat yang menyebut bahwa pihak kepolisian tidak melakukan tindakan terhadap laporan kasus pencurian. 

"Faktanya, kami telah menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan upaya penyelesaian kasus pencurian di Mapolsek Pampangan," ungkap AKP Tarmizi.

BACA JUGA:Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Dahulukan Lokasi Terjauh

BACA JUGA:Pj Wali Kota Palembang, H Ratu Dewa, Tinjau Rumah Korban Angin Kencang

Ia menambahkan bahwa upaya penyelesaian dimulai sejak pukul 13.00 WIB di Mapolsek Pampangan, melibatkan Kepala Desa Sepang, Arian Gusti Pratama, korban pencurian YH alias BK, dan pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. 

Dalam mediasi Problem Solving, pihak kepolisian memberikan pemahaman dan pertimbangan kepada masing-masing pihak terkait.

"Kasus pencurian ayam ini melibatkan pemilik ayam yang hilang (YH alias BK), terduga pelaku (MX alias UT), pembeli ayam dari terduga pelaku (AS), dan pembeli dari pembeli (AB)," jelasnya.

AKP Tarmizi menyampaikan bahwa setelah upaya penyelesaian dan pemahaman diberikan kepada masing-masing pihak, mereka bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan saling memaafkan. 

Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani oleh semua pihak terkait.

Kades Sepang, Arian Gusti Pratama, mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian, Kapolda Sumsel, dan Kapolres OKI atas penanganan yang cepat terhadap laporan yang disampaikan ke Banpol. 

"Terima kasih atas dedikasi dari kepolisian untuk masyarakat OKI, khususnya Kecamatan Pampangan, yang telah menyelesaikan masalah ini," tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan