Baca Koran harian Muba Online

Pemkab Muba dan SKK Migas Perkuat Sinergi Hulu Migas

Pemkab Muba dan SKK Migas Perkuat Sinergi Hulu Migas--

KORANHARIANMUBA.COM,- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menjalin kerja sama strategis dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Kolaborasi ini dituangkan dalam nota kesepakatan tentang sinergi kegiatan usaha hulu migas di wilayah Muba, yang ditandatangani di Kantor SKK Migas Pusat, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bhayu Setta.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar penguatan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengelola sektor hulu migas nasional.

BACA JUGA:Bintang Karate dari Polres Muba! Bripda Andika Redha Sabet Emas di Piala Pangdam II/Sriwijaya

“Kabupaten Muba kembali mencatat capaian yang patut kita syukuri bersama. Berdasarkan data SKK Migas Perwakilan Sumatera Selatan, kita menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp674 miliar, tertinggi di antara 17 kabupaten/kota di Sumsel,” ujar Bupati Toha.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki, khususnya dari blok wilayah kerja Jambi Merang.

Ke depan, Pemkab Muba juga menyiapkan diri untuk menyambut pengembangan blok South Sumatera dan Corridor, yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Pemkab Muba akan terus memperjuangkan agar Participating Interest (PI) 10 persen benar-benar memberi dampak nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA:Jelang Porprov ke-XV dan Peparprov ke-V, Pemkab Muba Apel Gelar Pasukan Pengamanan, Kesehatan dan Kebersihan

“Melalui mekanisme sesuai peraturan Kementerian ESDM, kami berkomitmen memastikan PI 10 persen ini menjadi instrumen nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Nota kesepakatan ini mencakup empat ruang lingkup utama. Pertama, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. SKK Migas dan Pemkab Muba akan mendorong penggunaan tenaga kerja lokal dalam kegiatan usaha hulu migas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedua, program pengembangan masyarakat (community development) yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar wilayah operasi migas.

Ketiga, pemanfaatan kandungan lokal (local content). SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan mengoptimalkan penggunaan produk dan jasa lokal guna memperkuat struktur ekonomi daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan