Baca Koran harian Muba Online

Rekonstruksi Pemalakan Simpang Macan Lindungan Ungkap Lima Pelaku, Korban Sempat Melawan

Rekonstruksi kasus pemalakan di Simpang Macan Lindungan digelar penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang--

KORANHARIANMUBA.COM- Rekonstruksi kasus pemalakan yang menewaskan seorang sopir bernama Kodirin di Simpang Lampu Merah Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, mengungkap sejumlah fakta baru.

Rekonstruksi yang digelar Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang pada Senin 1 Desember 2025 itu memastikan jumlah terduga pelaku mencapai lima orang.

Dalam rekonstruksi tersebut diperlihatkan bahwa para pelaku menggunakan modus mengamen dan memaksa meminta uang kepada pengendara. Aksi tersebut kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan hingga menewaskan korban.

Total 13 adegan diperagakan oleh dua tersangka, Rico Saputra dan MA (16), sementara tiga pelaku lain yang masih berstatus DPO, yakni YF, DD, dan RF, diperankan oleh anggota kepolisian.

BACA JUGA:Herman Deru Tinjau Rencana Pembangunan Jembatan Gantung Banuayu–Talang Sawah

Pada adegan pertama, seluruh pelaku berkumpul di lokasi kejadian. Ketika lampu merah menyala dan mobil korban berhenti, YF, DD, dan RF mendekati sisi sopir, sedangkan MA bergerak ke bagian depan mobil.

Korban sempat memberi YF uang Rp 2.000 untuk membeli minuman, namun para pelaku tetap meminta tambahan hingga terjadi cekcok.

Selanjutnya, pelaku MA terlihat berusaha mengambil barang dari dashboard mobil korban namun gagal setelah ditegur korban. Situasi memanas ketika YF mengambil kartu tol milik korban, sehingga korban turun dari mobil dan mengejar YF sambil membawa besi stainless. Tersangka Rico Saputra yang melihat kejadian itu ikut mengejar korban dan memukulnya dengan bambu.

Rekonstruksi juga mengungkap bahwa pelaku utama DD telah membawa pisau dan menusuk korban. Meski terluka, korban masih sempat memberikan perlawanan dengan memukul DD hingga tersungkur.

BACA JUGA: Kasus Perampasan Mobil oleh Debt Collector Naik Penyidikan, Barang Bukti Diamankan Polisi

Namun, DD kemudian mengambil bambu dan kembali menyerang korban hingga korban terjatuh di dekat pintu mobil truk.

Adegan terakhir memperlihatkan seluruh pelaku melarikan diri menuju Musi 2 dengan menumpang mobil warga. Dalam perjalanan, DD mengakui kepada rekan-rekannya bahwa ia adalah orang yang menusuk korban, sementara YF mengaku sebagai pengambil kartu tol.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan melalui Kanit Pidum Iptu Dewo Deddi Ananda membenarkan adanya rekonstruksi tersebut.

"Benar hari ini kita menggelar rekonstruksi pemalakan yang terjadi di Simpang Macan Lindungan dan menewaskan korban Kodirin. Rekonstruksi digelar sebanyak 13 adegan," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan