Nah Loh, Warga Desa Tanjung Tambak Baru Dihebohkan Berdarnya Surat Kaleng Oknum Kades

Inilah Surat Kaleng yang tersebar di halaman rumah warga Desa Tanjung Tambak Baru Kecamatan Tanjung Batu (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Warga Desa Tanjung Tambak Baru Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, dibuat heboh dengan beredarnya surat kaleng.

Betapa tidak, surat kaleng tersebut beredar di hampir seluruh halaman rumah warga di Desa Tanjung Tambak Baru Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir. 

Menurut sejumlah warga di desa tersebut, surat kaleng itu ditemukan warga di beberapa halaman rumah warga. Ada pula yang ditemukan di pagar rumah warga. 

Adapun surat kaleng tersebut berisikan pemberitahuan bahwa oknum Kepala Desa Tanjung Tambak Baru dan Tanjung Tambak, telah memihak kepada salah satu calon legislatif di Pemilu 2024.

BACA JUGA:Sabar dan Ikhlas, Isi Tausyiah Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Lapas Sekayu

BACA JUGA:KPU Ogan Ilir Imbau Pemilih Supaya Tidak Golput

"Kepala Desa Tanjung Tambak dan Kepala Desa Tanjung Tambak Baru memihak atau berpolitik," judul tulisan surat kaleng yang menyebar di halaman rumah warga. 

Lalu, di dalam surat kaleng tersebut juga memberitahukan kepada seluruh warga Desa Tanjung Tambak Baru dan Tanjung Tambak, bahwa kedua Kades tersebut sedang berpolitik. 

"Dengan bukti menyuruh orang-orang suruhannya untuk menekan atau memaksa. Dan adanya bantuan supaya warga desa memilih calon DPRD yang didukungnya," tulis surat kaleng lagi.

Mengenai bantuan yang diberikan yaitu berupa PKH, BLT, bantuan beras, dan lain-lainnya. 

BACA JUGA:Tebar Semengat, Lapas Perempuan Palembang Dikunjungi Finalis Puteri Indonesia 2024

Adapun kesepakatan diduga antara Caleg dan Kades tersebut, yaitu, apabila kedua Kades tersebut mendapatkan suara lebih dari 50 persen, maka mereka berdua menerima imbalan sebesar Rp 50 juta per Kades. 

Dan bagi orang-orang yang ditunjuk oleh kedua Kades dalam mencari suara mendapatkan Rp 5 juta per satu pelaksana.

Terkait beredarnya informasi ini, Kades Tanjung Tambah, Juri, membantah keras mengenai hal tersebut. Juri mengaku tidak mengenal Caleg yang disebutkan di dalam surat kaleng tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan