Target PAD Pemprov Sumsel Rp 4,3 Triliun, Awal Februari Realisasi Rp 385 Miliar

Realisasi PAD Sumsel pada awal Februari 2024 mencapai Rp 385 Miliar (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Sumsel Rp4,301 Triliun yang telah ditetapkan dalam APBD 2024 beberapa waktu lalu. 

Dari target PAD tersebut, yang sudah terealisasi pada awal Februari tepatnya per 7 Februari 2024 mencapai Rp385 miliar atau sebesar 8,9 persen dari target yang ditetapkan. 

Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Achmad Rizwan pada Sabtu 10 Februari 2024 di Palembang. 

"Pemprov Sumsel berencana mencapai target pendapatan sektor pajak daerah sebesar Rp4,301 triliun pada tahun 2024, sebagaimana tercantum dalam APBD 2024," ungkapnya. 

BACA JUGA:Hindari Proyek Fly Over Sekip Ujung pada 13 Febrauri 2024

BACA JUGA:Pemilu di Lapas Lubuklinggau, Langsung Ditinjau oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel

Achmad Rizwan menjelaskan, target ini mengalami kenaikan dari target tahun 2023 yang sebelumnya yakni Rp4,149 triliun. 

"Target Pendapatan Asli Daerah PAD Sumsel tahun ini mencapai Rp4,3 triliun. Kami yakin dapat mencapai target ini mengingat setiap tahun kami selalu berhasil melebihi target," Sabtu 10 Februari 2024.

Lanjut Rizwan menuturkan, untuk mencapai target tersebut, Bapenda Provinsi Sumsel telah menyiapkan rencana program dan kegiatan, serta meningkatkan pelayanan pajak daerah melalui sistem pembayaran online.

Dalam upaya mencapai target pendapatan yang ditetapkan. Sistem pembayaran online dapat dilakukan melalui berbagai metode seperti E Signal, E-Dempo, serta kanal modern seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia, dan Blibli.

BACA JUGA:Luar Biasa! Pertumbuhan Ekonomi Sumsel 5,08% Lampaui Nasional, Tertinggi Kedua di Sumatera

"Kami juga secara rutin memberikan penyuluhan dan turun ke lapangan untuk mengajak Wajib Pajak (WP) agar tidak melupakan kewajiban membayar pajak kendaraan mereka," tuturnya. 

Lebih lanjut Rizwan menginformasikan untuk rincian realisasi PAD per 7 Februari 2024 sebagai berikut :

1. Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp129 miliar atau 10.82 persen dari target Rp1,198 triliun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan