Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Ogan Ilir Berikan Pemahaman Terkait Pemilu 2024

Kejari Ogan Ilir saat menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah yang dipusatkan di SMA Negeri 1 Indralaya (Foto Ist).--

Cara menjadi pemilih, yaitu, WNI pada hari pemungutan suara genap berusia 17 tahun atau sudah/pernah kawin. Serta terdaftar dalam Daftar Pemilih.

Terpisah, Kepala SMAN 1 Indralaya, Pudyo mengatakan, pihaknya sangat antusias menjadi tuan rumah pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah. 

"Kegiatan ini sangat bagus sekali untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak terkait Pemilu, yang akan kita lakukan besok," ungkapnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan