1056 Daftar Pemilih Khusus di WBP Lapas Sekayu Gunakan Hak Pilih, Begini Prosesnya
HAK PILIH, 1056 WBP Lapas Sekayu Gunakan Hak Pilih (Foto Boim).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing memantau langsung proses Pemilihan Umum Tahun 2024 di dalam Lapas, yang berlangsung sejak pukul 07:00 WIB, kemarin Rabu 14 Februari 2024.
Ribuan warga binaan mendapatkan kesempatan menggunakan hak pilih mereka sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Adapun jumlah ribuan pemilih ini merupakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) totalnya mencapai 1056 pemilih.
Yosef Leonard Sihombing mengatakan, partisipasi warga binaan dalam pemilu ini sangatlah penting untuk menegaskan bahwa, hak-hak mereka sebagai warga negara tetap dihormati meskipun sedang menjalani masa hukuman.
BACA JUGA:Pencopotan Kepala Puskesmas Sabokiking, Masih Menunggu Proses Pusat
BACA JUGA:Satu Orang Meninggal Dunia, Dalam Kecelakaan Truk Vs Trailer di Jalintim
"Kami memfasilitasi seluruh warga binaan untuk menggunakan hak pilih mereka. Ini adalah bagian dari upaya penerapan demokrasi di Indonesia," kata Yosef.
Sementara itu, atmosfer selama pemilu di Lapas Sekayu berlangsung aman dan tertib.
Para warga binaan tampak antusias mengikuti proses pemilu, hal itu menunjukkan bahwa, mereka sangat menghargai kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.
Kemudian, pemungutan suara yang berlangsung aman dan tertib tidak lupa juga adanya koordinasi dari TNI/Polri untuk membantu pengamanan pelaksanaan pemilu. (*)