Sinergitas Pemprov Sumsel Bersama BNNP Sumsel Akan Berantas Narkoba
PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni saat menghadiri pemusnahan narkoba di BNNP Sumsel (Foto Ist).--
Hal ini merupakan tugas bersama baik pemerintah mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota dan jajaran kepolisian.
BACA JUGA:Arus Sungai Ogan Meluap, Rendam Ratusan Rumah Penduduk dan Putuskan Jembatan Gantung
"Komitmen ini tercermin dari petunjuk Panglima TNI bahwa TNI harus prima dan responsif dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat, terutama dalam pemberantasan narkoba,” kata Yanuar.
"Narkoba musuh kita bersama. Barang bukti ini kami dapat saat penangkapan pada 7 Febuari lalu. Beratnya 26,164 kilogram terdiri dari 36 dus,” sambungnya.
Selain itu, Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi juga mengapresiasi Kodam II/Sriwijaya yang telah membantu upaya pemberantasan narkoba di Sumsel.
Menurutnya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara terpadu.
Pada tahun 2020 telah dilakukan rencana aksi nasional, bersama-sama mengimplementasikannya dalam rencana aksi daerah, dan telah terbentuk tim terpadu baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Kita bersama-sama memberantas narkoba. Ada 2 hal yang dihadapi dalam memberantasnya. Yang pertama adalah pengurangan peredarannya bisa dilakukan dengan pencegahan dan rehabilitasi. Kemudian yang kedua yakni menghentikan suplai narkoba,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam penyerahan barang bukti narkoba, Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati, Kabinda Sumsel/mewakili, Kapolda Sumsel/mewakili serta para Kepala OPD terkait di lingkungan pemprov Sumsel. (*)