Terdakwa Hilangkan Nyawa Adik Kandung Bupati Muratara Dintuntut Pidana Mati

PIDANA MATI, Dua Terdakwa Hilangkan Nyawa Adik Bupati Muratara Dituntut Pidana Mati (Foto Ist).--

Ketika acara berlangsung, tiba-tiba datang terdakwa Arwani yang saat itu masuk ke dalam ruangan rapat untuk mengetahui apa yang dibahas di acara tersebut.

BACA JUGA:Dorong Wajib Pajak di Muba Bayar Secara Online, Ini yang Dilakukan Pj Bupati Apriyadi

Lalu, lantaran ada tamu tidak diundang korban M Abadi pun menegur kedua pelaku, mengapa tiba-tiba hadir di acara tersebut. 

Korban M Abadi mengatakan bahwa acara itu merupakan pertemuan internal, sehingga pelaku tak diperkenankan hadir mengikuti acara tersebut.

Para pelaku yang diduga tersinggung dengan ucapan Abadi pun langsung pulang ke rumah mengambil parang. 

Tidak lama kemudian para pelaku datang kembali ke lokasi dan langsung membacok korban M Abadi dan rekannya Deki.

Setelah mendapatkan pertolongan pertama, M Abadi pun dinyatakan meninggal dunia dengan luka bekas senjata tajam pada bagian kepala dan wajah.

Kasus inipun sempat menghebohkan publik, lantaran usai peristiwa itu terjadi warga yang geram dengan ulah pelaku pun berujung anarkis dengan membakar rumah para pelaku di Muratara. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan