Selama Puasa, Kegiatan Fisik di Luar Ruangan Dihilangkan, Jadwal Pelajaran di Kelas Dipercepat

Intip Jadwal Libur Jelang Ramadan dan Idul Fitrih 2024 (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ansori MM menyatakan bahwa kebijakan libur sekolah selama Ramadan dan Idul Fitri umumnya tetap mengikuti aturan yang konsisten dari tahun ke tahun. 

"Aturan biasanya tetap konsisten dari tahun ke tahun, hanya ada satu hari cuti sebelum bulan puasa," ungkap Ansori pada Sabtu 2 Maret 2024.

Dijelaskan Ansori, untuk liburan Lebaran, Kota Palembang mengikuti ketentuan libur nasional dan cuti bersama.

"Biasanya, hanya ada satu hari libur sebelum Ramadan dan libur lebaran mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," jelasnya. 

BACA JUGA:Mulai Hari Ini, Serentak Seluruh Indonesia Laksanakan Operasi Keselamatan 2024

BACA JUGA:Cidera Tak Kunjung Pulih, Song Ui-Young Memutuskan Kontrak Lebih Awal

Lanjut Ansori, berdasarkan regulasi tahun sebelumnya, libur sekolah sebelum puasa tahun ini dijadwalkan pada 11 atau 12 Maret. 

Hal ini disebabkan oleh libur nasional pada 11 Maret dan kegiatan belajar mengajar kembali pada 12 Maret setelah hari kerja.

"Selain itu, berdasarkan kalender libur nasional yang ditetapkan pemerintah, diprediksi libur saat lebaran akan berlangsung pada 8-15 April, termasuk libur nasional dan cuti bersama," tuturnya. 

Ansori juga mengatakan, tetapi rincian akan dikaji lebih lanjut dan diumumkan secara resmi melalui surat edaran, mengingat kemungkinan adanya perubahan jadwal atau tetap menggunakan jadwal yang sama.

BACA JUGA:Waspada! Banyak Lubang Menganga di Akses Jalan Sungai Lilin Menuju Keluang

"Biasanya, jadwal pelajaran di kelas akan dipercepat 10 menit untuk setiap jam pelajaran. Selain itu, kegiatan fisik dan di luar ruangan juga umumnya dihilangkan selama bulan Ramadan," katanya. 

Selaij itu, Ansori menambahkan jika melihat aturan belajar mengajar ramadan tahun lalu yakni 2023.

Dalam tahun lalu, Dinas Pendidikan Palembang menerapkan penyesuaian jam pembelajaran selama Ramadan untuk Taman Kanak-kanak (TK) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) guna mengakomodasi kegiatan selama bulan suci tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan